• News

Kendaraan dan Penumpang Hanya Boleh Masuk Pelabuhan Penyeberangan Sesuai Jadwal di Tiket

Yahya Sukamdani | Jum'at, 26/08/2022 19:07 WIB
Kendaraan dan Penumpang Hanya Boleh Masuk Pelabuhan Penyeberangan Sesuai Jadwal di Tiket Tiket non tunai penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry. Foto: asdp/katakini.com

JAKARTA – Perusahaan penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry, hanya membolehkan kendaraan dan penumpangk kapal penyeberangan masuk ke pelabuhan (check in) sesuai dengan jadwal atau waktu yang tertera di tiket. Ketentuan ini sejak BUMN tersebut menerapkan e-ticketing Ferizy tahun 2020 lalu.

Selanjutnya pengguna jasa akan naik ke kapal dengan sistem atau mekanisme first in first out (FIFO) setelah proses Check In.

"Untuk kedepannya, kami harapkan layanan penyeberangan semakin modern atau sama dengan moda transportasi lain seperti kereta api dan pesawat udara dimana jumlah penumpang disesuaikan dengan kapasitas yang ada setiap saat," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin melalui keterangan tertulis yang diterima katakini.com di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

ASDP mengimbau kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk agar tetap menjaga protokol kesehatan dan melakukan reservasi tiket online melalui Ferizy.

"Kami akan selalu mengingatkan para pengguna jasa agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat agar perjalanan dengan kapal ferry tetap lancar, aman, nyaman, dan sehat. Dan yang terpenting, seluruh pengguna jasa di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk pastikan beli tiket online secara mandiri  hanya di website dan aplikasi ferizy,” Shelvy.

Selama semester I-2022, ASDP berhasil mencatatkan layanan penumpang penyeberangan perintis dan komersial (gabungan) mencapai sebanyak 3,73 juta orang atau naik sebesar 104% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 1,83 juta orang.

Lalu, kendaraan roda 2 dan 3 sebanyak 1,80 juta unit atau naik 76% dari 1.02 juta unit, kendaraan roda 4/lebih mencapai 1,95 juta unit atau naik 64 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 1 juta unit, dan barang mencapai 1,98 juta/ton atau naik 326% bila dibandingkan realisasi tahun 2021 sebanyak 465.107 ton.

FOLLOW US