• News

Terkait Pemblokiran, Kominfo Sudah Berkomunikasi Dengan Tiga Platform Asing

Akhyar Zein | Minggu, 31/07/2022 15:30 WIB
Terkait Pemblokiran, Kominfo Sudah Berkomunikasi Dengan Tiga Platform Asing  Ilustrasi. Platform game online Steam (foto: tribunnews.com)

JAKARTA - Terkait pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan sudah berkomunikasi dengan tiga platform game online asing.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers virtual, Minggu, mengatakan pihaknya selalu membuka peluang bagi siapa pun yang ingin menjadi bagian dari ekosistem digital Indonesia, baik (platform) asing maupun dalam negeri.

Tiga platform itu adalah Steam, Dota 2 dan Counter-Strike Global Offensive. Menurut Semuel, ketiga platform itu sudah mulai proses mendaftar sebagai PSE asing di Indonesia.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mereka bisa melengkapi dan masyarakat pengguna layanan ini bisa menggunakan kembali," kata Semuel.

Dua platform game online lainnya yang juga diblokir, Epic Games dan Origin, belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo hingga hari ini. Platform Yahoo juga belum berkirim surat dengan Kominfo terkait pendaftaran sebagai PSE.

"Kami masih membuka peluang supaya mereka bisa menjadi bagian dari ekosistem digital kita," kata Semuel.

Untuk PayPal, Kominfo untuk sementara membuka blokir meski pun mereka belum mendaftar setelah melihat kondisi di lapangan banyak masyarakat yang tidak bisa mencairkan dana dari platform tersebut.

Pembukaan sementara ini berlangsung sampai 5 Agustus pukul 23.59, Kominfo meminta masyarakat menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk migrasi dana dari PayPal ke layanan keuangan lainnya.

Platform Xandr, setelah ditinjau lebih dalam, dibuka karena tidak termasuk kategori PSE wajib daftar.

Hingga hari ini Kominfo masih memblokir enam layanan karena belum mendaftar sebagai PSE, yaitu Yahoo Search, Steam, Dota 2, Counter-Strike GO, Epic Games dan Origin.

Data Kominfo per 31 Juli menunjukkan ada 9.039 platform atau layanan yang didaftarkan oleh 5.453 PSE (perusahaan).

FOLLOW US