• News

Jepang Eksekusi Mati Pelaku Pembantaian Akihabara 2008

Yati Maulana | Selasa, 26/07/2022 11:45 WIB
Jepang Eksekusi Mati Pelaku Pembantaian Akihabara 2008 Persimpangan jalan tempat terjadinya pembantaian Akihabara, Jepang tahun 2008. Foto Wikipedia

JAKARTA - Pemerintah Jepang melaksanakan hukuman mati terhadap seorang pria yang mengamuk dengan penusukan pada tahun 2008, lapor penyiar NHK pada hari Selasa, mengutip sumber-sumber pemerintah.

Pria itu, Tomohiro Kato, menabrakkan truk ke distrik perbelanjaan Tokyo yang sibuk sebelum mengamuk, menewaskan tujuh orang dan melukai 10 orang.

Insiden Akihabara dikenal sebagai peristiwa pembantaian dengan penusukan liar yang terjadi di daerah pertokoan elektronik, permainan video dan komik Akihabara di Chiyoda, Tokyo, Jepang pada 8 Juni 2008. Sekitar pukul 12:30 WSJ, si penusuk menerjang sebuah kerumunan dengan kendaraannya, menabrak tiga orang, kemudian menusuk setidak-tidaknya 18 kali dengan sebuah belati, dan menewaskan tujuh orang.

Kato dibekuk polisi dengan tuduhan usaha pembunuhan. Kato, 25, adalah penduduk Susono, Shizuoka. Ia mengenakan kaos T-shirt hitam dengan jaket dan celana putih kusam pada waktu menyerang, lalu ditahan di Kantor Polisi Manseibashi.

Berbagai laporan mengatakan bahwa sebuah truk sewaan Isuzu Elf putih berukuran dua ton menerjang sebuah kerumunan di pertemuan dua jalan utama di Akihabara. Di jalan itu biasanya pada hari Minggu dan hari libur ditutup untuk kendaraan bermotor agar memudahkan para pejalan kaki yang berbelanja.

Laporan-laporan menyatakan bahwa berbagai saksi menyatakan bahwa truk itu berhenti setelah menyelonong 30 meter; seorang laki-laki kemudian keluar dari truk itu dan mulai berteriak-teriak serta menusuki orang-orang yang lewat. Hanya setelah seorang perwira polisi menodongkan senjata padanya ia menjatuhkan belatinya dan akhirnya ditaklukkan.

Sekurang-kurangnya 17 ambulans bergegas ke tempat kejadian, sementara orang-orang mencoba menolong para korban. Lima orang korban dilaporkan mengalami gagal jantung. Serangan ini membangkitkan rasa terkejut di seluruh Jepang. Kini pemerintah meninjau kembali undang-undang yang mengatur penggunaan pisau bela diri.

FOLLOW US