• News

76 Persen Sampah Plastik Bocor ke Lingkungan Indonesia.

Wildan Wijaya | Selasa, 19/07/2022 02:39 WIB
76 Persen Sampah Plastik Bocor ke Lingkungan Indonesia. Ilustrasi sampah plastik (foto: google)

Jakarta- Sampah plastik bisa dibilang memiliki peran besar dalam isu pencemaran sungai di Indonesia. Dikutip dari SIPSN KLHK tahun 2021, total timbulan sampah plastik dalam negeri mencapai 11,5 juta ton per tahun atau sekitar 17% dari total produksi sampah nasional.

Sedangkan menurut data WEF-NPAP-SYSTEMIQ pada tahun 2022, sampah plastik fleksibel mendominasi tiga perempat atau 76% dari sampah plastik yang bocor ke lingkungan Indonesia.

Informasi itu terpapar saat PT Waste4Change Alam Indonesia (Waste4Change) mengadakan webinar yang berjudul Waste4Change Insight: “Mengupas Alur Pengelolaan Sampah Plastik Fleksibel di Wilayah Jakarta”.

Webinar ini bertujuan untuk memaparkan hasil riset Waste4Change dan memperlihatkan urgensi pengelolaan sampah plastik fleksibel yang sulit didaur ulang.

Ada 4 jenis plastik fleksibel yang dibahas dalam riset Waste4Change Insight: Alur Material Sampah Fleksibel di DKI Jakarta yaitu monolayer, gabungan multilayer plastik dan logam, multilayer plastik dan plastik, serta multilayer plastik dan kertas.

Beberapa timbulan sampah plastik fleksibel yang saat ini sudah memiliki nilai di pasar daur ulang antara lain beberapa jenis monolayer tertentu seperti kantong plastik dan jenis multilayer plastik-plastik tertentu seperti kemasan refill minyak goreng.

“Dari hasil riset Waste4Change di 5 kotamadya DKI Jakarta, kami menemukan bahwa sebesar 87,52% atau 244,72 ton/hari timbulan sampah plastik fleksibel masih berakhir di TPA. Sisanya hanya 2,99% plastik fleksibel yang didaur ulang, 0,78% diproses di PLTSa, dan 8,72% tidak terkelola,” ungkap Anissa Ratna Putri, Consulting Manager Waste4Change.

Kemudian Eka Hilda selaku Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Direktorat Pengurangan Sampah KLHK RI menyebutkan bahwa salah satu tujuan diresmikannya Peraturan Menteri LHK P.75 tahun 2019 Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen adalah untuk mengendalikan timbulan sampah plastik fleksibel di Indonesia.

Melalui peraturan ini, produsen diminta untuk melakukan pembatasan timbulan sampah, daur ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah.

“Harapannya dengan adanya peraturan ini (Permen LHK P.75/ 2019), produsen bisa menyampaikan detail dan sifat bahan kemasan serta Dokumen Perencanaan terkait upaya penarikan kembali dan pengumpulan sampah kemasan pasca pakainya. Sehingga bisa mendorong penanganan sampah kemasan secara lebih terarah,” jelas Eka Hilda.

Terkait penanganan sampah plastik fleksibel, Waste4Change mengajukan beberapa solusi yang bisa diterapkan. Solusi pertama adalah mengurangi sebaran sampah plastik fleksibel melalui inovasi kemasan, baik berupa curah, kemasan yang mudah terurai di alam, maupun kemasan yang mudah didaur ulang.

Solusi kedua adalah dengan melakukan riset dan menyediakan insentif untuk pengembangan teknologi daur ulang sampah plastik fleksibel untuk menangani sampah plastik fleksibel yang sudah ada.

Solusi ketiga adalah dengan mengoptimalkan upaya pembuatan produk kerajinan dari sampah plastik fleksibel dengan pelatihan keterampilan dan pendampingan untuk membantu strategi pemasaran.

“Kami berharap dengan adanya data riset Waste4Change ini, semua pihak bisa belajar dan bergerak demi mendukung berkurangnya timbulan sampah yang sulit didaur ulang,” jelas Anissa Ratna Putri, Consulting Manager Waste4Change.

FOLLOW US