• News

Terkait Mafia Tanah, DPR Minta Menteri Hadi Tjahjanto Lakukan "Bersih-Bersih"

Akhyar Zein | Senin, 18/07/2022 22:05 WIB
Terkait Mafia Tanah, DPR Minta Menteri Hadi Tjahjanto Lakukan "Bersih-Bersih" Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA -  Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto segera melakukan "bersih-bersih" diinternalnya, mulai dari jajaran kantor pertanahan (Kantah) hingga Kementerian.

Permintaan Junimart itu diutarakan menyusul penangkapan empat pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang diduga terkait sindikat mafia tanah.

"Persoalan mafia tanah tak kunjung usai, karena mental kinerja oknum internal BPN yang bekerjasama secara sistematis, masif dengan para mafia pertanahan," jelasnya. 

Kepada wartawan Junimart berujar dari awal dirinya sangat tidak setuju pembentukan satgas mafia tanah itu melibatkan unsur ATR/BPN di dalamnya, karena itu malah akan menimbulkan conflict of interest.

Politikus PDIP ini mencontohkan, kasus surat warkah yang ada di BPN, namun raib entah kemana. Selain itu, kasus juru ukur tanah bekerja bisa by order, bahkan asal ukur tanpa menggunakan titik koordinat yang sahih.

"Kejadian yang sangat mempermalukan Pak Presiden Jokowi, ketika 300 sertifikat berdasar Redis, PTSL yang beliau bagikan di Jasinga Bogor kepada masyarakat, ternyata bermasalah," tegasnya.

Oleh karenanya, Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III ini berharap, Integritas dan komitmen Menteri ATR/BPN Hadi  Tjahjanto untuk memberantas mafia tanah yang sudah menggurita dan harus segera dipertanggungjawabkan secara konsisten dan konsekuen.

Dengan kata lain, perlu bersih-bersih internal kedalam institusi ATR/BPN. Karena komunitas mafia pertanahan ini terjadi, terbentuk berkat peranan orang dalam sendiri.

"Evaluasi di internal Kementerian sudah harus dilakukan dalam rangka bersih-bersih dari tingkat Kasi di Kantah, Kanwil sampai ke Kementerian," demikian kata Junimart Girsang.

 

FOLLOW US