• News

Perangi Polusi, India Resmi Melarang Plastik Sekali Pakai

Yati Maulana | Minggu, 03/07/2022 14:30 WIB
Perangi Polusi, India Resmi Melarang Plastik Sekali Pakai Sebuah karung berisi botol plastik bekas terlihat di tempat daur ulang di New Delhi, India, 22 November 2018. Foto: Reuters

JAKARTA - India memberlakukan larangan plastik sekali pakai pada barang-barang mulai dari sedotan hingga bungkus rokok untuk memerangi polusi yang memburuk di negara yang jalanannya dipenuhi sampah itu.

Mengumumkan larangan tersebut, pemerintah menolak tuntutan perusahaan makanan, minuman dan barang konsumsi untuk menunda pembatasan untuk menghindari gangguan.

Sampah plastik telah menjadi sumber polusi yang signifikan di India, negara terpadat kedua di dunia. Pertumbuhan ekonomi yang cepat telah memicu permintaan barang-barang yang datang dengan produk plastik sekali pakai, seperti sedotan dan peralatan makan sekali pakai.

Tetapi India, yang menggunakan sekitar 14 juta ton plastik setiap tahun, tidak memiliki sistem yang terorganisir untuk mengelola sampah plastik, yang menyebabkan meluasnya pembuangan sampah sembarangan.

Jalan-jalan di seluruh kota dipenuhi dengan barang-barang plastik bekas yang akhirnya menyumbat saluran air, sungai dan lautan dan juga membunuh hewan.

Larangan India pada barang-barang plastik sekali pakai termasuk sedotan, peralatan makan, ear buds, film kemasan, stik plastik untuk balon, permen dan es krim, dan bungkus rokok, di antara produk-produk lainnya, kata pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi dalam sebuah pernyataan.

PepsiCo (PEP.O), Coca-Cola Co (KO.N), Parle Agro India, Dabur (DABU.NS) dan Amul telah melobi agar sedotan dibebaskan dari larangan tersebut.

Untuk melegakan konsumen, pemerintah saat ini telah mengecualikan kantong plastik tetapi telah meminta produsen dan importir untuk meningkatkan ketebalan untuk mempromosikan penggunaan kembali.

Selain perusahaan makanan dan minuman dan barang konsumsi, produsen plastik juga mengeluhkan larangan tersebut yang menurut mereka tidak memberi mereka waktu yang cukup untuk mempersiapkan pembatasan tersebut.

Beberapa ahli percaya bahwa menegakkan larangan mungkin sulit. Pemerintah telah memutuskan untuk mendirikan ruang kontrol untuk memeriksa penggunaan ilegal, penjualan dan distribusi produk plastik sekali pakai.

Menurut PBB, sampah plastik berada pada proporsi epidemi di lautan dunia, dengan perkiraan 100 juta ton dibuang di sana. Para ilmuwan telah menemukan sejumlah besar plastik mikro di usus mamalia laut yang hidup dalam seperti paus.

FOLLOW US