• Video

Pemerintah Bakal Kaji Legalitas Ganja untuk Kepentingan Medis

Paramitha | Sabtu, 02/07/2022 11:44 WIB

JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bakal mengkaji legalitas ganja untuk tujuan medis. Pemerintah akan melihat hal positif dan negatif dari ganja medis.

Tidak menutup kemungkinan pemerintah akan mengubah peraturan yang berlaku saat ini. Di mana, dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ganja masuk dalam golongan I.

FOLLOW US