• News

Lebih dari 100 Demonstran Pro Aborsi Ditangkap di Washington

Akhyar Zein | Jum'at, 01/07/2022 08:50 WIB
Lebih dari 100 Demonstran Pro Aborsi Ditangkap di Washington Pendukung pro-kehidupan dan hak aborsi memadati gedung Mahkamah Agung setelah Roe v. Wade dibatalkan Jumat pagi. (foto: Getty Image/ yahoo.com)

JAKARTA - Lebih dari 100 orang ditangkap di Washington, D.C., termasuk seorang anggota Kongres dari Partai Demokrat, selama protes untuk mendukung hak aborsi di sebuah jalan dekat Mahkamah Agung AS, kata polisi Kamis.

"Kami menangkap 181 orang karena Crowding, Obstructing, atau Incommoding (DC Code 22-1307) karena memblokir persimpangan Constitution Avenue, NE dan First Street, NE," kata Polisi Capitol dalam tweet.

Di antara mereka adalah Rep. Judy Chu, yang mewakili California.

Para demonstran memprotes putusan Mahkamah Agung yang pekan lalu menjatuhkan Roe v. Wade, kasus penting tahun 1973 yang menetapkan hak konstitusional untuk melakukan aborsi.

"Ketika saya pertama kali mendengar Roe digulingkan, saya langsung memikirkan siapa yang paling dirugikan oleh keputusan ini: seorang gadis muda yang selamat dari pemerkosaan, seorang wanita yang tidak mampu melakukan perjalanan ke negara bagian lain untuk mengakses perawatan kritis, seorang ibu hamil dengan kehamilan ektopik yang hidupnya dalam bahaya karena dia tidak dapat melakukan aborsi," kata Chu dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kantornya.

"Jadi, ketika saya memikirkan semua wanita ini - dan lebih banyak lagi - keputusan untuk bergabung dalam demonstrasi damai untuk memperjelas bahwa kami tidak akan membiarkan waktu untuk memutar kembali hak aborsi adalah mudah," tambahnya.

Protes ini diselenggarakan oleh Planned Parenthood.

Pada tanggal 24 Juni dalam pemungutan suara 6-3, pengadilan membatalkan kasus tahun 1973, menghilangkan hak konstitusional untuk aborsi setelah hampir 50 tahun. Presiden Joe Biden mengecam keputusan itu, dengan mengatakan AS perlu mundur 150 tahun.

FOLLOW US