• Bisnis

Ingin Beli BBM Bersubsidi, Masyarakat di 10 Wilayah Ini Wajib Gunakan QR Code

Wahyoe Boediwardhana | Rabu, 29/06/2022 20:53 WIB
Ingin Beli BBM Bersubsidi, Masyarakat di 10 Wilayah Ini Wajib Gunakan QR Code Pertamina mulai mengujicoba penerapan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar oleh masyarakat di 5 provinsi, dengan menggunakan QR Code dari aplikasi MyPertamina. Ini dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. (Foto. Istimewa)

JAKARTA – Masyarakat di 10 kabupaten/kota di Indonesia, tengah diujicoba jika ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi wajib menggunakan QR Code, yang bisa diunduh melalui aplikasi MyPertamina. Ini dilakukan Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), untuk memenuhi komitmen penyaluran tepat sasaran.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyatakan, penyaluran BBM subsidi di Indonesia ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi pengguna.

“Saat ini, segmen pengguna solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual pertalite dan solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, Rabu (29/6/2022) di Jakarta.

Menurut Alfian, saat ini di lapangan masih ada konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi pertalite dan solar. Jika ini tidak diatur, maka kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun besar potensinya tidak akan mencukupi. Untuk memastikan penyaluran makin tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga berinisiatif melakukan uji coba penyaluran pertalite dan solar bagi pengguna berhak, yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

Saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran pertalite dan solar secara tepat sasaran ini. Rencananya, uji coba awal akan dilakukan di 10 kota/kabupaten yang tersebar di 5 propinsi, yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Rencana lokasi awal yang akan di roll out antara lain Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.

“Untuk kota lain pendaftaran akan dilakukan secara kontinyu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat,” tukas Alfian.

Untuk mendaftar masyarakat bisa mengakses melalui website MyPertamina dan https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang sedianya akan dibuka pada 1 Juli 2022.

Masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar dapat mendaftarkan identitas kendaraan dan identitas diri. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung. Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi ‘daftar sekarang’.

Selanjutnya, mereka diminta menunggu apakah identitas yang dikirimkan tersebut terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.

“Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokan sesuai persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website,” jelas Alfian.

Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala dilapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa diprint out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian pertalite dan solar. QR Code tersebut kemudian akan dicocokan datanya oleh operator SPBU.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina. Jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital. Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen pertalite dan solar, sehingga kedepannya bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait,” jelas Alfian.

Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran Pertalite dan Solar subsidi menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.

FOLLOW US