• News

AMSI Sulbar Protes Pejabat Kementerian ATR/BPN Halangi Kerja Wartawan

Yahya Sukamdani | Rabu, 29/06/2022 22:19 WIB
AMSI Sulbar Protes Pejabat Kementerian ATR/BPN Halangi Kerja Wartawan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Foto: MalayNews

JAKARTA – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Barat (Sulbar) memprotes sikap pejabat Kementerian ATR/BPN yang dipimpin oleh Hadi Tjahjanto karena dinilainya menghalang-halangi kerja wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Kehadiran menteri ATR/BPN di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat menggoreskan luka bagi perjuangan kemerdekaan pers, sebab dua orang wartawan dihalangi dan dilarang mengambil gambar oleh bagian humasnya,” demikian keterangan pers AMSI Sulbar yang diterima katakini.com di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Dua wartawan yang dihalang-halangi kerja jurnalistiknya itu adalah wartawani Tribun Sulbar, Rahman dan Wartawan Radar Sulbar, Ade Junaedi Sholat.

“Ini tentu menjadi preseden bagi kepemimpinan Hadi Tjahjanto sebagai menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang baru menjabat dua pekan lebih, dilantik 15 Juni 2022 lalu,” tulis Kata Ketua AMSI Sulbar, Anhar.

Menurutnya, kelakuan humas tersebut tentu tidak memberikan gambaran selayaknya Humas, malah mencederai kerja-kerja Humas yang selama ini akrab dengan insan pers dan media.

Upaya menghalangi, sehingga dua wartawan gagal mengambil gambar, tidak boleh dipisahkan dari kepemimpinan ATR/BPN pusat juga ATR/BPN provinsi yang gagap membangun kemitraan dan gagal membina bagian humasnya.

Sehingga hal tersebut harus menjadi evaluasi total bagi ATR/BPN dari atas sampai kebawah, sehingga tidak berulang dan mencederai perjuangan kemerdekaan pers, hak publik untuk mendapatkan informasi, sebab kerja-kerja pers yang baik adalah sejatinya untuk publik, saya kira juga demikian kementerian ATR/BPN melayani urusan publik.

“Sudah bukan zamannya pejabat eksklusif, era sekarang ini dituntut untuk lebih humanis,” tegas Anhar.

Keterangan korban, Rahman, saat mau mengambil gambar menteri langsung dihalangi salah satu humasnya sehingga tidak bisa mengambil gambar.

"Saya didorong karena katanya hanya tiga orang bisa mengambil gambar, saya tidak tahu kenapa harus diatur-atur. Kami sayangkan karena caranya kurang etis," ucap Rahman.

Senada Adhe, sangat tidak etis yang dilakukan pihak kementerian terhadap pers yang sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik.

"Saat sementara ambil gambar, saya ditarik untuk segera meninggalkan tempat itu," kata Adhe.

Aksi tidak mengenakan tersebut juga dialami sejumlah wartawan lainnya. Kemudian puluhan wartawan meninggalkan acara dan melakukan aksi boikot meliput kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria tersebut.

“Acara rapat koordinasi ini diketahui, dihadiri oleh Gubernur Se-Sulawesi dan Gubernur Se-Kalimantan via Zoom. Acara itu juga untuk mendukung pembangunan ibu kota negara (IKN) yang baru,” demikian tulis AMSI Sulbar.

FOLLOW US