• News

Mahkamah Agung AS Batalkan Putusan Hak Aborsi Roe v. Wade

Akhyar Zein | Sabtu, 25/06/2022 06:49 WIB
Mahkamah Agung AS Batalkan Putusan Hak Aborsi Roe v. Wade Pawai untuk mendukung aborsi (foto: Reuters/ dw.com)

JAKARTA - Mahkamah Agung AS pada hari Jumat membatalkan kasus Roe v. Wade, mengakhiri hak konstitusional untuk aborsi.

Dalam pemungutan suara 6-3, pengadilan membatalkan kasus tahun 1973 yang menjamin hak konstitusional untuk aborsi selama sekitar 50 tahun.

Keputusan itu diperkirakan akan mengarah pada larangan aborsi di hampir separuh negara bagian di negara itu.

"Roe sangat salah sejak awal. Alasannya sangat lemah, dan keputusan itu memiliki konsekuensi yang merusak," tulis Hakim Samuel Alito dalam pendapatnya.

Presiden Joe Biden diperkirakan akan menyampaikan pidato mengenai keputusan tersebut.

Mantan Presiden Barack Obama mengecam putusan itu, dengan mengatakan pengadilan tinggi "mengundurkan keputusan paling pribadi yang dapat dibuat seseorang atas keinginan politisi dan ideolog—menyerang kebebasan esensial jutaan orang Amerika."

"Konsekuensi dari keputusan ini akan menjadi pukulan tidak hanya bagi perempuan, tetapi bagi kita semua yang percaya bahwa dalam masyarakat yang bebas, ada batasan seberapa banyak pemerintah dapat melanggar batas kehidupan pribadi kita," tambahnya.

Planned Parenthood Action, sebuah organisasi nirlaba, mengatakan pengadilan telah mengambil "hak kami untuk aborsi," menambahkan bahwa "pengadilan telah mengecewakan kita semua - tetapi ini masih jauh dari selesai".

Amnesty International mengatakan putusan pengadilan "menandai tonggak sejarah yang suram" dalam sejarah AS dan "mencabut hak warga Amerika untuk melakukan aborsi."

"Orang-orang akan dipaksa untuk melahirkan. Mereka akan dipaksa untuk melakukan aborsi yang tidak aman. Ini adalah hasil dari kampanye selama puluhan tahun untuk mengendalikan tubuh perempuan, anak perempuan, dan orang yang bisa hamil," kata organisasi tersebut pada Twitter.

Sementara itu, mantan Wakil Presiden AS Mike Pence membela putusan pengadilan, dengan mengatakan: "Hari ini, Life Won."

"Dengan menjungkirbalikkan Roe v. Wade, Mahkamah Agung Amerika Serikat telah memberikan awal baru bagi kehidupan rakyat Amerika dan saya memuji mayoritas Hakim karena memiliki keberanian atas keyakinan mereka," katanya di Twitter.

Mahkamah Agung telah "memperbaiki kesalahan sejarah," tambah Pence.

FOLLOW US