• Kabar Transportasi

Ditjen Hubla Ajak Stakeholder Amankan Pipa Bawah Laut

Yahya Sukamdani | Jum'at, 17/06/2022 19:18 WIB
Ditjen Hubla Ajak Stakeholder Amankan Pipa Bawah Laut Workshop pengamanan dan penataan pipa bawah laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Foto: hubla

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak stakeholder bekerja sama mengamankan kabel dan pipa bawah laut.

“Agar aman terutama dari masyarakat pelayaran sehingga terhindar dari garukan jangkar ataupun kapal-kapal untuk tidak membuang jangkar,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Capt. Weku Frederik Karuntu saat membuka Workshop Peran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Dalam Pengamanan Dan Penataan Pipa Bawah Laut, di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Weku mengatakan, bangunan atau Instalasi di perairan merupakan insfrastruktur penting sebagai penunjang perekonomian nasional yang cukup besar untuk meningkatkan devisa negara, sehingga perlu untuk di tata, di jaga dan dilestarikan keberadaannya.

“Penataan kabel dan pipa bawah laut sangat penting untuk menjaga stabilitas nasional di bidang minyak dan gas bumi serta kabel listrik dan telekomunikasi serta pipa bawah laut,” ujarnya.

Weku mengatakan, kerusakan pipa bawah laut dapat diakibatkan karena pada saat dilaksanakan penggelaran tidak memperhatikan ketentuan yang sudah diamanatkan dalam undang-undang dari sisi penempatan, pemendaman dan penandaan atau bisa juga terjadi akibat kesalahan pada penggunaan peralatan, kerusakan akibat jangkar kapal sehingga kabel bawah laut juga membutuhkan perlindungan.

Selain itu, peningkatan trafik kapal yang  semakin tinggi juga menjadi kendala apabila terjadi garukan jangkar,  hal ini juga diakibatkan oleh tidak dilaksanakannya persyaratan yang telah ditentukan terkait  penempatan dan pemendaman terhadap kabel bawah laut pada saat dilakukan penggelaran, pemilik atau operator kabel bawah laut tidak melaksanakan sesuai izin yang diterbitkan dan tidak menginformasikan letak atau posisi kabel bawah lautnya berada kepada Kementerian dan Lembaga terkait khususnya pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut maupun Syahbandar setempat, sehingga berakibat tidak terinfonya juga posisi pipa bawah laut kepada Nakhoda ketika kapal melakukan lego jangkar di anchorage.

“Kendala-kendala di atas, menuntut adanya penataan dan senergi antara Kementerian dan Kelembagaan sehingga melalui kegiatan workshop ini diharapkan dapat mencari solusi maupun masukan terhadap pengamanan instalasi Pipa Bawah Laut di wilayah perairan Indonesia” kata Weku.

FOLLOW US