• Info DPR

DPR Setuju Penambahan Anggaran Kementerian Inventasi

Yahya Sukamdani | Jum'at, 10/06/2022 13:18 WIB
DPR Setuju Penambahan Anggaran Kementerian Inventasi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung. Foto: dpr

JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyetujui pagu indikatif tahun 2023 dan usulan tambahan anggaran 2023 Kementerian Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengatakan, sehingga total Pagu Anggaran Tahun 2023 Kementerian Investasi/BKPM menjadi Rp1.886.609.869.000.

“Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2023 sebesar Rp1.240.593.724.000 yang akan dialokasikan untuk mendanai program prioritas dalam meningkatkan investasi pada tahun 2023, setuju Pak Menteri?” ucap Martin membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Usulan tambahan anggaran sebesar Rp1.240.593.724.000 akan dialokasikan dengan rincian, Program dukungan manajemen sebesar Rp210.609.474.000 dan program penanaman modal sebesar Rp1.029.984.250.000. Kemudian, Komisi VI DPR RI juga menyetujui Pagu Indikatif Kementerian Investasi/BKPM tahun 2023 sebesar Rp646.016.145.000.

“Dana ini akan dialokasikan dalam program dukungan manajemen sebesar Rp314.284.750.000 dan program penanaman modal sebesar Rp331.731.395.000,” tutur Martin. Sehingga, total pagu anggaran tahun 2023 Kementerian Investasi/BKPM menjadi Rp1.886.609.869.000. Anggaran ini akan dibagi untuk dialokasikan dengan rincian program dukungan manajemen sebesar Rp524.894.224.000 dan program penanaman modal sebesar Rp1.361.715.645.000.

Di sisi lain, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meminta bantuan Komisi VI DPR RI untuk melakukan sosialisasi mengenai program-program yang terkait regulasi-regulasi. “Kami memohon bantuan bapak-ibu untuk menjelaskan tentang apa yang menjadi arah kebijakan negara lewat Kementerian Investasi di masing-masing dapil bapak ibu, sebagai bentuk tanggung jawab moralitas, yuridis, dan faktual dalam konteks mewujudkan apa yang menjadi cita-cita negara,” pungkasnya.

FOLLOW US