• News

KPK Tambah 28 Personel Penindakan

akhyar | Selasa, 31/05/2022 16:01 WIB

KPK Tambah 28 Personel Penindakan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri (foto: mediaindonesia.com)

JAKARTA - Untuk memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 28 personel untuk Kedeputian Penindakan yang bersumber dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan pegawai internal KPK.

"Seluruhnya ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

KPK juga mengagendakan pelantikan terhadap 28 pegawai tersebut, Selasa, kata Ali

"Sebelumnya, telah dilaksanakan pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik KPK selama satu bulan di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah melantik 55 orang jaksa baru yang ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di KPK, antara lain di Direktorat Penuntutan (41 orang), Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) (5 orang), Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (6 orang), inspektorat (1 orang), dan Sekretariat Dewan Pengawas (2 orang).