• Kabar Transportasi

Tiga Negara Bersiap Gelar Marpolex 2022 di Makassar

Yahya Sukamdani | Senin, 23/05/2022 21:43 WIB
Tiga Negara Bersiap Gelar Marpolex 2022 di Makassar Personel Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direltorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam persiapan Marpolex tahun 2022 di Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Katakini.com)

MAKASSAR – Sebanyak tiga negara, yaitu Indonesia diwakili oleh Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Filipina diwakili oleh Phillippine Coast Guard (PCG), dan Jepang diwakili oleh Japan Coast Guard (JGC) telah berkumpul di Pelabuhan Makassar untuk mempersiapkan penyelenggaraan Latihan Bersama Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut secara regional atau yang dikenal sebagai Regional Marpolex.

Pada tahun ini, Indonesia bertindak sebagai tuan rumah dari Regional Marpolex Tahun 2022 bergantian dengan Filipina yang telah menjadi tuan rumah penyelenggaraan Regional Marpolex Tahun 2019 yang diselenggarakan di Pelabuhan Davao Filipina.

“Regional Marpolex merupakan Latihan Bersama yang diikuti oleh 3 (tiga) negara yaitu Indonesia, Filipina dan Jepang sebagai tindak lanjut dan implementasi dari perjanjian Sulawesi Sea Oil Spill Response Network Plan Tahun 1981 yang dibuat dengan tujuan untuk menguji dan mengevaluasi kemampuan Indonesia dan Filipina dalam menanggulangi musibah tumpahan minyak, khususnya di wilayah perairan Indonesia dan Filipina,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Capt. Weku Karuntu melalui ketgerangan tertulis yang diterima katakini.com di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Kemudian pada tahun 1995, lanjut Weku, pemerintah Jepang melalui Japan Coast Guard (JCG) mulai bergabung dan sejak itu Marpolex menjadi komitmen pemerintah Indonesia, Filipina, dan Jepang dalam mengimplementasikan ASEAN Oil Spill Response Action Plan dan Sulawesi Sea Oil Spill Network Response Plan.

“Regional Marpolex yang diselenggarakan secara rutin setiap dua tahun sekali ini juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, serta Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut,” jelas Weku.

Pada prinsipnya, menurut Weku, kegiatan regional Marpolex diselenggarakan dengan tujuan untuk memastikan koordinasi dan kerjasama jika ada pencemaran lintas batas Negara. Tujuan lainnya yaitu untuk menguji dan mengevaluasi kemampuan penanggulangan pencemaran minyak dari masing-masing negara, khususnya kesiapsiagaan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran minyak berskala besar di wilayah perairan perbatasan tiga negara.

“Selain itu, Marpolex juga berguna untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan stakeholder di industri perminyakan untuk turut serta memerangi, mengendalikan, serta menanggulangi musibah tumpahan minyak di laut,” ujar Weku.

Sampai dengan saat ini, Weku mengungkapkan, Regional Marpolex telah dilaksanakan sebanyak 22 kali dengan penyelenggaraan setiap 2 (dua) tahun sekali. Penyelenggaraan Regional Marpolex yang pertama dilaksanakan pada tahun 1986 bertempat di Davao, Filipina. Sedangkan yang terakhir diselenggarakan pada tahun 2019 juga bertempat di Davao, Filipina.

FOLLOW US