Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pengusaha kecil tak dipersulit untuk masuk dalam e-katalog pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan pemerintah.
Jokowi mencontohkan bahwa semestinya tidak semua produk dari usaha kecil harus memenuhi syarat label Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kewajiban berlabel SNI semestinya disematkan pada produk-produk tertentu yang hanya terkait dengan keselamatan pengguna saja.
“Contoh helm itu harus SNI, itu benar. Hal-hal yang terkait bahaya misalnya kabel (harus SNI). Tapi kalau batu-bata masa SNI ? kapan mereka bisa masuk e-katalog. Batu diminta SNI ? pasir diminta SNI?,” kata Presiden Jokowi dalam afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Balai Sidang Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Presiden Jokowi melihat selama ini banyak pengusaha kecil yang kesulitan untuk masuk e-katalog program pengadaan barang dan jasa pemerintah karena syarat label SNI.
Adapun e-katalog adalah aplikasi belanja daring yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP). Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
“Sudah saya sampaikan, jangan ruwet-ruwet dululah, semua produk harus SNI, yang kecil-kecil ini mana bisa,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden meminta komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan partisipasi pengusaha kecil serta UMKM lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Jika belanja pemerintah optimal untuk membeli produk UMKM, maka pelaku UMKM akan menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di masa depan.
Selain itu efek berlipat dari pemberdayaan UMKM akan membuka banyak lapangan kerja.
"Kalau ini kita bisa lakukan akan terbuka lapangan kerja yang besar sekali, karena ratusan triliun belanja produk dan jasa bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita," kata Presiden Jokowi.
Kepala Negara mengingatkan target agar satu juta UMKM masuk e-katalog pemerintah harus tercapai pada akhir 2022.
Saat ini, jumlah UMKM yang masuk e-katalog mencapai 340 ribu. Jumlah tersebut meningkat pesat dibandingkan beberapa tahun lalu yang hanya sebesar 52 ribu UMKM.
“Jadi sekali lagi ini akan kita evaluasi terus, akan dilaporkan oleh BPKP, dan akan diikuti terus oleh saya,” kata Presiden Jokowi.