• News

Kedubes Pasang Bendera LGBT, Kemlu akan Panggil Dubes Inggris

Akhyar Zein | Minggu, 22/05/2022 06:01 WIB
Kedubes Pasang Bendera LGBT, Kemlu akan Panggil Dubes Inggris Kedutaan Inggris mengibarkan bendera LGBT pada hari Anti-Homofobia yang jatuh pada Rabu 18 Mei 2022 (foto: IG)

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri mengatakan akan meminta klarifikasi soal pemasangan bendera pelangi yang identik dengan kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT dan memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia guna  di depan kantor Kedutaan Besar Inggris di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Bendera pelangi itu dipasang sejak tanggal 17 Mei, bertepatan dengan peringatan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia dan Transfobia.

Dihubungi melalui telepon pada Sabtu (21/5) pagi, juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan “ada rencana Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta,” tetapi soal waktunya masih menunggu bagian yang menangani wilayah Inggris.

Bendera pelangi itu kini sudah tidak lagi sejajar dengan bendera Inggris, tetapi dalam unggahan di akun instagram resmi @ukinindonesia, Kedutaan Besar Inggris menjelaskan alasan pemasangan bendera tersebut. “Kadangkala penting untuk mengambil sikap atas apa yang menurut Anda benar, bahkan ketika ketidaksepahaman itu membuat (hubungan) antarteman menjadi tidak nyaman,” demikian petikan pembuka pernyataan itu.

Ditambahkan, “Inggris menilai hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang di mana pun harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa rasa takut akan terjadinya kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak merasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri.”

Lebih jauh pernyataan itu memaparkan bahwa kriminalisasi terhadap kelompok minoritas LGBT masih terjadi di puluhan negara, termasuk pelecehan dan aksi kekerasan. “Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan. Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal.”

Unggahan ini dan dua unggahan lain, yang bahkan tidak terkait dengan isu LGBT, diserbu netizen.

 

Pakar Apresiasi Setelah Pemanggilan Dubes Inggris

Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia Prof. Dr. Hikmahanto Juwana mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri dalam memanggil Duta Besar Inggris di Jakarta.

“Pemanggilan ini sebagai jawaban kepada publik Indonesia bahwa pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap kedubes asing yang tidak menghormati nilai-nilai yang berlaku di Indonesia," kata Hikmahanto.

"Sewajarnya pemerintah bertindak responsif atas tidak sensitifnya Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT di kedutaannya dan memperingatkan agar menghormati norma sosial yang berlaku di Indonesia,” tambahnya.

Hikmahanto juga mengusulkan agar Kemlu menjelaskan kepada publik hasil pemanggilan itu, sehingga “kegaduhan tidak berlanjut."

FOLLOW US