• News

Aung San Suu Kyi Menunggu Vonis Kasus Korupsi Pertama Hari Ini

Yati Maulana | Senin, 25/04/2022 10:10 WIB
Aung San Suu Kyi Menunggu Vonis Kasus Korupsi Pertama Hari Ini Aung San Suu Kyi akan diadili lagi pada 14 Februari untuk kasus pemilu yang berlangsung tertutup dan tanpa pengacara. Foto: Reuters

JAKARTA - Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi menghadapi kemungkinan 15 tahun penjara pada hari Senin, ketika pengadilan di negara yang diperintah militer itu dijadwalkan untuk memberikan vonis dalam kasus korupsi pertama terhadapnya.

Sejak dipaksa turun dari kekuasaan dalam kudeta tahun lalu, peraih Nobel Suu Kyi telah didakwa dengan berbagai pelanggaran mulai dari penghasutan dan korupsi hingga pelanggaran undang-undang pemilu dan rahasia negara, yang membawa hukuman gabungan maksimum lebih dari 150 tahun.

Dia dinyatakan bersalah atas dua pelanggaran yang lebih ringan sejauh ini dan dijatuhi hukuman enam tahun, dalam serangkaian persidangan yang bisa berlangsung bertahun-tahun, meninggalkan sedikit kesempatan untuk kembalinya tokoh politik perjuangan negara melawan kediktatoran.

Menurut sumber yang mengetahui persidangan, hakim akan memutuskan pada hari Senin atas tuduhan bahwa Suu Kyi menerima suap sebesar $600.000 dan 11,4 kg emas dari Phyo Min Thein, mantan kepala menteri Yangon yang pernah diramalkan sebagai penerusnya di masa depan.

Phyo Min Thein, anak didik Suu Kyi, pada bulan Oktober bersaksi bahwa dia memberikan uang dan emas kepadanya sebagai imbalan atas dukungannya. Suu Kyi telah menolak tuduhannya, yang disiarkan secara terpisah oleh junta di televisi nasional, sebagai "tidak masuk akal."

Suu Kyi, 76, ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan, tanpa pengunjung. Dia menyangkal semua tuduhan.

Militer telah membatasi informasi tentang persidangannya dan memberlakukan perintah pembungkaman pada pengacaranya. Komunitas internasional menyebut persidangan itu sebagai lelucon.

Junta mengatakan Suu Kyi sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen.

FOLLOW US