• News

Tujuh Negara Eropa Tarik Peredaran Telur Cokelat, Bagaimana Nasib Kinder Joy di Indonesia?

Tri Umardini | Selasa, 12/04/2022 13:01 WIB
Tujuh Negara Eropa Tarik Peredaran Telur Cokelat, Bagaimana Nasib Kinder Joy di Indonesia? Telur Cokelat Kinder Joy. Tujuh Negara Eropa Tarik Peredaran Telur Cokelat, Bagaimana Nasib Kinder Joy di Indonesia? (FOTO: FERRERO BELGIA)

JAKARTA - Telur Cokelat Kinder Joy populer di kalangan anak-anak. Pasalnya selain berisi cokelat, Kinder Joy memberikan hadiah tersembunyi di balik cangkang telurnya.

Akibat ditemukannya bakteri Salmonella di Telur Cokelat Kinder Surprise di negara Eropa, peredaran Telur Cokelat Kinder Surprise pun ditarik peredarannya di tujuh negara Eropa.

Yaitu Italia, Belgia, Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.

Lantas bagaimana nasib Kinder Joy di Indonesia?

Badan Standarisasi Makanan (FSA) Inggris menerbitkan peringatan publik (food alert) terkait penarikan produk cokelat merek Kinder Surprise, karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid)

Tak hanya Inggris, sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, turut melakukan hal yang sama.

Bagaimana dengan Indonesia?

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya juga buka suara terkait hal ini.

"Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India, dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls."

"Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD," tulis keterangan tersebut.

Meski demikian, untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.

"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu."

"Sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella," lanjut keterangan tertulis itu.

BPOM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai prosedur.

Masyarakat menemukan produk Telur Cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di BPOM, diminta melapor kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, BPOM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market), untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan.

BPOM terus mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar.

Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise, karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan keram perut.

Korban yang terdampak sebanyak 63 anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April–21 Agustus 2022.

Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia. (*)

 

FOLLOW US