• Bisnis

Sidak SPBU, Menteri ESDM Ingatkan Distribusi BBM Harus Tepat Sasaran

Budi Wiryawan | Minggu, 10/04/2022 21:50 WIB
Sidak SPBU, Menteri ESDM Ingatkan Distribusi BBM Harus Tepat Sasaran Ilustrasi pengisian BBM di SPBU milik Pertamina. FOTO: HO PERTAMINA

BENGKULU - Pemantauan kondisi pasokan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) terus dilakukan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif di sejumlah wilayah Sumatera. Setelah meninjau empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Medan, Sumatera Utara, Menteri Arifin kembali melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) di tiga SPBU yang berada di kota Bengkulu pada Minggu (10/4/2022).

Selama inspeksi di lapangan, Menteri Arifin melihat ada lonjakan konsumsi BBM yang cukup signifikan. Kendati begitu, stok BBM di SPBU terpantau aman dan mencukupi bagi masyarakat selama bulan Ramadhan dan Idulfitri. Di samping itu, antrean panjang kendaraan mengisi BBM juga sudah perlahan terurai.

"Di Bengkulu sudah naik 16% dibanding alokasi yang ditetapkan pada tahun 2021. Pak Gubenur (Bengkulu) sudah menyampaikan dan kita akan evaluasi secara keseluruhan. Nanti kita sudah memperkirakan dengan pertumbuhan konsumsi yang seperti ini dan didorong dengan disparitas harga antara subsidi dan non-subsidi yang cukup besar diperkirakan akan ada kenaikan volume sampai akhir tahun," kata Arifin saat ditanya oleh para awak media di SPBU 24.38216 KM 15 Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu.

Khusus mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat di bulan Ramadhan, Pemerintah memastikan akan menjaga pasokan BBM di semua wilayah Indonesia.

"Kita akan memenuhi kebutuhan BBM supaya tidak ada kesulitan bagi masyarakat selama Ramadhan dan libur lebaran," Arifin menegaskan.

Adanya lonjakan permintaan BBM, sambung Arifin, seiring mulai tumbuhnya aktivitas perkonomian, seperti kebutuhan komoditas alam dan hasil perkebunan.

"Ini mendorong produksi yang lebih banyak sehingga butuh dukungan besar dari sisi logistik transportasi. Makanya kami menerima masukan dari pengendara yang terpaksa harus antre (mendapatkan) BBM. Kami (pemerintah) mohon maaf, kedepannya akan segera kami perbaiki," jelasnya.

Sama halnya dengan kondisi SPBU di Medan, Arifin menemui berbagai kejadian terutama pelaksanaan pendistribusian BBM bersusidi yang tidak tepat sasaran.

"Biosolar ini kan subsidi. Harusnya diperuntukkan bagi yang berhak bukan untuk industri. Banyak kita temui di lapangan, (BBM subsidi) banyak dipakai untuk angkutan industri. Ini mengakibatkan berkurangnya jatah BBM (subsudi) bagi masyarakat umum," kata Arifin.

Pemberian subsidi BBM, menurut Arifin, dipertimbangkan berdasarkan mahalnya harga komoditas minyak global akibat adanya eskalasi konflik Rusia - Ukraina.

"Makanya kita harus mengalokasikan subsidi BBM yang tepat. Masyarakat juga harus disiplin menggunakan BBM sesuai dengan haknya," ungkapnya.

Mengacu Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, sejatinya konsumen pengguna minyak solar telah diatur dengan jelas, sehingga masyarakat diminta untuk mematuhinya.

FOLLOW US