• News

Israel Janji Selamatkan Fidaa Kiwaan dari Hukuman Mati di Uni Emirat Arab

Akhyar Zein | Kamis, 07/04/2022 12:52 WIB
Israel Janji Selamatkan Fidaa Kiwaan dari Hukuman Mati di Uni Emirat Arab Fidaa Kiwan warga negara Israel keturunan Palestina di jatuhi hukuman mati oleh Uni Emirat Arab dalam kasus kejahatan narkoba (foto: middleeasteye.net)

JAKARTA - Israel melalui kementerian luar negerinya berjanji untuk bekerja sama dengan Uni Emirat Arab (UAE) untuk menyelamatkan Fidaa Kiwan seorang wanita warga negara Israel yang telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan UAE.

Fidaa Kiwan itu diadili dalam kasus kejahatan narkoba, kata Tami Ullmann, pengacaranya, Rabu (6/4).

Dia ditangkap di Dubai pada 2021 karena diduga membawa 50 gram kokain dan 500 gram ganja, kata Ullmann.

Ullmann mengaku bekerja sama dengan seorang pengacara di UAE untuk mengajukan banding agar hukuman Kiwan bisa dikurangi. Dia juga meminta bantuan kemlu Israel.

"Ini Ramadhan. Kami ingin Fidaa di rumah. Yang kami inginkan hanyalah pengampunan, kami ingin dia hidup," kata seorang teman masa kecil Kiwan kepada Reuters.

Kiwan, 38 tahun, adalah seorang warga Israel keturunan Palestina.

"Israel tidak bisa membiarkan salah satu warganya mendapatkan hukuman mati - terlebih lagi untuk pelanggaran dalam skala yang, bila di Israel, hanya akan dihukum beberapa tahun (penjara)," kata Eyal Siso kepada radio Kan.

Siso adalah seorang pejabat kemlu Israel yang bertanggung jawab atas kesejahteraan warga di luar negeri.

Israel dan UAE telah menormalisasi hubungan dalam sebuah kesepakatan pada 2020.

Sejumlah kejahatan dapat dikenakan hukuman mati di UAE, namun hukuman seperti itu jarang diterapkan.

Dua eksekusi terakhir yang dilaporkan kepada publik di UAE terjadi pada 2015 untuk kasus terorisme dan pembunuhan, dan pada 2017 untuk kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang anak.

Kemlu UAE tidak menanggapi permintaan untuk mengomentari kasus yang dialami warga Israel tersebut.

Pada 2020, Israel mengamankan pembebasan salah satu warganya yang dijatuhi hukuman penjara di Rusia karena kasus narkoba setelah melakukan lobi tingkat tinggi.