• Kesra

Indonesia-Malaysia Tandatangani Perjanjian Perlindungan Pekerja Migran Hari Ini

Yati Maulana | Jum'at, 01/04/2022 22:15 WIB
 Indonesia-Malaysia Tandatangani Perjanjian Perlindungan Pekerja Migran Hari Ini Presiden Joko Widodo

JAKARTA - Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyaksikan penandatanganan kesepakatan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran rumah tangga setelah pertemuan antara para pemimpin di Jakarta, Jumat, 1 April 2022.

Nota kesepahaman antara tetangga Asia Tenggara tersebut menyusul kekhawatiran tentang keselamatan pekerja migran setelah beberapa insiden yang melibatkan pelecehan pekerja rumah tangga Indonesia di rumah tangga Malaysia.

MoU ini akan memastikan bahwa setiap proses dan mekanisme perlindungan akan dilakukan secara komprehensif oleh semua pihak terkait, sesuai dengan hukum kedua negara, kata pemimpin Malaysia itu setelah penandatanganan kesepakatan di istana negara.

MoU ini bertujuan untuk menerapkan sistem yang dirancang untuk mencocokkan pekerja rumah tangga Indonesia dengan majikan yang sesuai, bagian dari inisiatif yang juga mencakup aplikasi yang dirancang untuk memperkuat perlindungan upah dan mekanisme pengaduan.

Industri minyak sawit Malaysia yang kekurangan tenaga kerja telah berbulan-bulan menunggu penandatanganan perjanjian pekerja rumah tangga, yang diharapkan dapat membuka jalan bagi perekrutan pekerja perkebunan.

Dengan ratusan ribu orang Indonesia bekerja di Malaysia, banyak di sektor kelapa sawit dan konstruksi, Presiden Widodo berharap ruang lingkup perjanjian dapat segera diperluas.

"Buruh migran Indonesia telah banyak berkontribusi dalam pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan," ujarnya. "Saya berharap kemitraan serupa dapat diperluas ke sektor lain seperti pertanian, manufaktur, dan jasa."

Langkah-langkah baru ini juga mengikuti beberapa insiden mematikan di laut dalam beberapa bulan terakhir, di mana lebih dari 18 orang tewas saat mencoba menyeberang secara ilegal ke Malaysia dengan kapal kelebihan muatan yang terbalik.

Menurut kelompok hak asasi Migrant CARE, antara 100.000 dan 200.000 orang Indonesia bepergian secara ilegal ke Malaysia setiap tahun untuk bekerja, banyak dari mereka direkrut oleh geng-geng perdagangan manusia.

FOLLOW US