• News

Kremlin: Biden Tidak Berhak Menuduh Putin Penjahat Perang

Akhyar Zein | Kamis, 17/03/2022 20:35 WIB
Kremlin: Biden Tidak Berhak Menuduh Putin Penjahat Perang Juru bicara Kremlin mengatakan Biden Tidak Berhak Menuduh Putin Penjahat Perang (foto: The Press Project)

JAKARTA - Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan pada hari Kamis Presiden AS Joe Biden, sebagai pemimpin negara yang telah "membom orang di seluruh dunia" selama bertahun-tahun, dan menjatuhkan bom nuklir di kota-kota Jepang yang dikalahkan Hiroshima dan Nagasaki, tidak memiliki hak menuduh Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan kejahatan perang.

Berbicara pada konferensi pers di Moskow, Peskov mengatakan pernyataan Biden "tidak dapat diterima, tidak dapat diterima, tidak dapat dimaafkan."

"Dan yang paling penting, kepala negara (AS) yang telah membom orang di seluruh dunia selama bertahun-tahun, yang menjatuhkan bom nuklir di negara yang sudah dikalahkan, maksud saya Hiroshima dan Nagasaki, tidak berhak untuk membuat pernyataan seperti itu," katanya.

Menanggapi pertanyaan wartawan pada hari Rabu, Biden mengatakan dia menganggap Putin "penjahat perang."

Perang Rusia-Ukraina, yang dimulai 24 Februari, telah menarik kecaman internasional, menyebabkan sanksi keuangan di Moskow, dan mendorong eksodus perusahaan global dari Rusia.