• News

Kenya Cabut Pembatasan Covid, Masker Tak Wajib di Tempat Umum

Yati Maulana | Jum'at, 11/03/2022 22:15 WIB
Kenya Cabut Pembatasan Covid, Masker Tak Wajib di Tempat Umum Seorang petugas kesehatan menandai alat uji sampel selama latihan pengujian komunitas, saat pihak berwenang berlomba untuk menahan penyebaran COVID-19 di Abuja, Nigeria pada 16 April 2020. (Foto: REUTERS/Afolabi Sotunde)

JAKARTA - Kenya mencabut pembatasan Covid-19 yang tersisa pada hari Jumat, termasuk larangan pertemuan besar di dalam ruangan seperti layanan keagamaan dan persyaratan untuk menunjukkan tes Covid-19 negatif untuk penumpang udara yang baru tiba.

Meskipun warga Kenya harus terus mengindahkan langkah-langkah kesehatan masyarakat seperti mencuci tangan dan menjaga jarak sosial, masker wajah tidak lagi wajib di tempat umum dan semua tindakan karantina untuk kasus Covid-19 yang dikonfirmasi dihentikan dengan segera, Menteri Kesehatan Mutahi Kagwe mengatakan pada konferensi pers.

Selama sebulan terakhir, tingkat positif tes Covid-19 di negara Afrika Timur itu tetap di bawah 1 persen, tambahnya, menghubungkan ini dengan meningkatnya jumlah warga Kenya yang memilih untuk divaksinasi.

Pada bulan November, pemerintah mengumumkan bahwa bukti vaksinasi akan diperlukan pada 21 Desember untuk mengakses sekolah, transportasi, kantor negara, hotel, bar, restoran, taman nasional dan suaka margasatwa.

Tetapi pengadilan memblokir langkah itu di tengah ketidakpastian tentang siapa yang akan mengawasinya atau apa yang harus dilakukan terhadap orang yang tidak dapat mengakses vaksin. Menteri tidak menyebutkan perintah dalam sambutannya pada hari Jumat.

Kenya, dengan populasi 54 juta, telah mencatat kurang dari 35 infeksi COVID setiap hari selama seminggu terakhir, menurut statistik pemerintah. Sekitar 323.000 infeksi, dan 5.600 kematian, telah dicatat selama pandemi sejak 2020.

Hampir 29 persen orang dewasa Kenya telah divaksinasi lengkap, lebih banyak dari kebanyakan negara di Afrika sub-Sahara.

FOLLOW US