• News

Filipina Setujui RUU Usia Persetujuan Seks dari 12 Menjadi 16 Tahun

Yati Maulana | Senin, 07/03/2022 15:03 WIB
Filipina Setujui RUU Usia Persetujuan Seks dari 12 Menjadi 16 Tahun Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Foto: Reuters

JAKARTA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte menandatangani undang-undang yang menaikkan usia minimum persetujuan seksual dari 12 menjadi 16 tahun, kata kantor kepresidenan, Senin, 7 Maret 2022. Persetujuan itu untuk melindungi anak di bawah umur dari pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Filipina sampai sekarang memiliki salah satu usia minimum terendah di dunia untuk persetujuan seksual, di belakang usia Nigeria 11, menurut Badan Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF).

Sebuah studi bersama tahun 2015 oleh UNICEF dan Pusat Sumber Daya Wanita, sebuah kelompok non-pemerintah lokal, menunjukkan tujuh dari 10 korban pemerkosaan di Filipina adalah anak-anak. Satu dari lima responden berusia 13 hingga 17 tahun melaporkan mengalami kekerasan seksual, sementara satu dari 25 mengalami seks paksa selama masa kanak-kanak, kata studi tersebut.

Di bawah undang-undang yang disahkan oleh Duterte, yang netral gender, setiap orang dewasa yang melakukan kontak seksual dengan siapa pun berusia 16 tahun ke bawah akan melakukan pemerkosaan menurut undang-undang, kecuali perbedaan usia di antara mereka tiga tahun atau kurang dan jenis kelamin terbukti suka sama suka, dan keduanya kasar atau eksploitatif.

Pengecualian tidak berlaku jika salah satu dari mereka yang terlibat berusia di bawah 13 tahun. "Kami menyambut baik perkembangan hukum ini dan berharap ini akan membantu melindungi gadis-gadis muda dari pemerkosaan dan pelecehan seksual," kata Josalee Deinla, juru bicara Persatuan Nasional Pengacara Rakyat, yang memberikan bantuan hukum kepada orang-orang miskin dan terpinggirkan di Filipina.

Lawrence Fortun, salah satu sponsor utama RUU itu, menggambarkannya sebagai "langkah maju yang besar". "Saya gembira bahwa upaya kolektif kami untuk mendorong perlindungan yang lebih kuat terhadap pemerkosaan dan bentuk-bentuk pelecehan seksual lainnya semakin maju," katanya dalam sebuah pernyataan.

FOLLOW US