• News

Pemilihnya 47 Persen, Tapi Jatah Kursi Perempuan Nigeria Hanya 6,5 Persen

Yati Maulana | Rabu, 02/03/2022 19:34 WIB
Pemilihnya 47 Persen, Tapi Jatah Kursi Perempuan Nigeria Hanya 6,5 Persen Meski jumlah pemilih perempuan mencapai 47 persen tapi jumlah kursi perempuan di majelis nasional Nigeria hanya 6,5 persen. Foto: Reuters

JAKARTA - Senat Nigeria pada hari Selasa memilih untuk menolak perubahan konstitusi yang memungkinkan warga yang tinggal di luar negeri untuk memilih dalam pemilihan nasional. Sementara ketentuan untuk mengalokasikan kursi khusus bagi perempuan untuk meningkatkan perwakilan politik mereka gagal lulus.

Para pemilih di negara terpadat di Afrika itu akan pergi ke tempat pemungutan suara untuk memilih presiden dan parlemen baru pada Februari 2023. Harapan bahwa diaspora Nigeria akan ambil bagian pupus ketika hanya 29 senator dari 92 yang hadir mendukung ketentuan tersebut.

Agar RUU konstitusional dapat disahkan, diperlukan dukungan setidaknya dua pertiga dari 109 anggota senat.

Populasi diaspora Nigeria diperkirakan mencapai 1,7 juta pada tahun 2020 oleh Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Ketentuan lain untuk menciptakan kursi khusus bagi perempuan di Majelis Nasional dan Negara Bagian ditolak oleh mayoritas senator. Aisha Buhari, istri Presiden Muhammadu Buhari, telah mendukung RUU tersebut. Presiden Buhari akan mundur setelah dua periode tahun depan.

Pemilu di Nigeria merupakan indikator bagaimana laki-laki mendominasi politik di negara berpenduduk 200 juta orang itu. Selama pemilihan terakhir pada 2019, 47 persen pemilih terdaftar adalah perempuan tetapi mereka hanya menempati 6,5 persen kursi majelis nasional.

Nigeria tidak pernah memilih presiden wanita atau gubernur negara bagian.

Senat, bagaimanapun, meloloskan RUU untuk memberdayakan Majelis Nasional dan Negara Bagian untuk memanggil Presiden dan gubernur negara bagian untuk menjawab pertanyaan tentang keamanan nasional dan masalah lainnya.

FOLLOW US