• News

Malaysia Tolak Kapal Tanker Berbendera Rusia yang Dikenakan Sanksi

Yati Maulana | Selasa, 01/03/2022 20:44 WIB
Malaysia Tolak Kapal Tanker Berbendera Rusia yang Dikenakan Sanksi Tentara Rusia di perbatasn Ukraina (foto: Reuters/ aljazeera.com)

JAKARTA - Sebuah kapal tanker minyak berbendera Rusia yang ditargetkan oleh sanksi Amerika Serikat, tidak akan diizinkan untuk singgah di pelabuhan Kuala Linggi di Malaysia, kata pemerintahnya pada hari Selasa, 1 Maret 2022, menggarisbawahi tekanan global untuk menekan bisnis yang terkait dengan Moskow atas invasi ke Ukraina.

Linda, yang diidentifikasi dalam dokumen Departemen Keuangan AS yang merinci sanksi terhadap entitas Rusia, sedang menuju pelabuhan Malaysia dan dijadwalkan tiba pada akhir pekan, Reuters melaporkan pada hari Senin, mengutip data pengiriman.

Kementerian transportasi Malaysia dalam sebuah pernyataan mengatakan operator pelabuhan telah memutuskan untuk menolak niat kapal untuk berlabuh di sana "agar tidak melanggar sanksi apa pun". "Kementerian akan terus meninjau situasi untuk tindakan lebih lanjut yang mungkin diperlukan sesuai dengan kebijakan pemerintah saat ini," katanya. Itu tidak menyatakan posisi pemerintah tentang sanksi AS.

Menurut Amerika Serikat, Linda dimiliki oleh PSB Leasing, unit pemberi pinjaman Rusia Promsvyazbank, yang juga terkena sanksi internasional.

Namun, Provsyazbank membantah bahwa anak perusahaannya memiliki kapal tersebut.

Sebuah kelompok advokasi AS mengatakan Linda juga diduga mengangkut minyak Iran.

Malaysia tidak memberikan komentar resmi mengenai sanksi internasional yang dijatuhkan kepada Rusia atas invasi tersebut.

Tetangga Singapura, pusat pengiriman dan keuangan regional, pada hari Senin mengecam invasi Rusia dan mengatakan akan memberlakukan pembatasan perbankan dan keuangan yang ditargetkan dan mencegah ekspor barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata melawan Ukraina.