• Bisnis

Sukuk Negara Ritel SR016 Ditawarkan 25 Februari 2022, Imbal Hasil 4,95 Persen

Tri Umardini | Rabu, 23/02/2022 09:01 WIB
Sukuk Negara Ritel SR016 Ditawarkan 25 Februari 2022, Imbal Hasil 4,95 Persen Sukuk Ritel SR016. FOTO; KEMENKEU

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersiap menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel berikutnya yakni Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR016.

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel atau SBN Ritel jenis syariah ini jadi SBN Ritel seri kedua terbit di 2022.

Penawaran SR016 akan digelar pada 25 Februari hingga 17 Maret 2022.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu telah menetapkan kupon atau imbal hasil SR016 sebesar 4,95 persen per tahun.

Masyarakat investor bisa berinvestasi sekaligus membantu negara dengan membeli SR016. Sebab, dana yang diraih dari SR016 akan digunakan oleh pemerintah untuk membangun negara, terutama sejumlah proyek infrastruktur.

Investor bisa memesan SR016 secara online melalui mitra distribusi, termasuk Bareksa, selama masa penawaran berlangsung.

Instrumen investasi ini sangat cocok bagi smart investor yang ingin mencari produk investasi yang aman, cuan dan halal.

SR016 yang merupakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel ini juga bisa dijadikan instrumen diversifikasi di tengah gejolak pasar saat ini.

Apa Itu Sukuk Ritel?
Dilansir laman Kemenkeu, Sukuk Negara Ritel (Sukuk Ritel) adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh pemerintah kepada individu warga negara Indonesia, sebagai instrumen investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.

Karakteristik Sukuk Ritel?
- Untuk individu warga negara Indonesia
- Pengelolaan investasi dengan prinsip syariah
- Pemesanan mulai dari Rp1 juta
- Tenor 3 tahun
- Imbalan tetap dibayarkan setiap bulan
- Dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik

Kesesuaian Syariah Sukuk Ritel?
Sukuk Ritel dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi) gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional –Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Penerbitan Sukuk Ritel menggunakan struktur akad ijarah - asset to be leased. Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara untuk disewakan kepada pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada Pemerintah. Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.

8 Keuntungan Berinvestasi di Sukuk Ritel?
1. Pokok dan Imbalan dijamin oleh negara
2. Tingkat imbalan kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito Bank BUMN
3. Tingkat imbalan tetap
4. Imbalan dibayar tiap bulan
5. Dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik
6. Cukup dengan Rp 1 juta kita sudah bisa berinvestasi di Sukuk Ritel
7. Mendukung pembiayaan pembangunan nasional
8. Akses investasi sesuai prinsip syariah. (*)

FOLLOW US