Ilustrasi
JAKARTA - Status Indonesia sebagai tuan rumah ASEAN Para Games (APG) 2022 berubah seiring dengan pencabutan sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Sekretaris Jenderal NPC Indonesia Rima Ferdianto mengatakan, selama periode berlakunya sanksi WADA, status Indonesia masih Conditional Host.
"Namun dengan adanya pembebasan sanksi tersebut, kini telah berubah menjadi Official Host atau tuan rumah resmi ASEAN Para Games 2022," kata Rima dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).
Sebelumnya, Solo ditetapkan sebagai tuan rumah ASEAN Para Games ke-11 pada 2022 menggantikan Vietnam dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh ASEAN Para Sports Federation (APSF) pada 14 Januari 2022.
Namun ketika itu, APSF masih menunggu surat Indonesia bebas sanksi doping dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) hingga 15 Februari 2022.
Kabar baik pun datang, sebelum tenggat tersebut, WADA hari ini Jumat resmi mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang sebelumnya dinyatakan tidak patuh.
Dengan demikian, bendera Merah Putih kini dapat kembali berkibar. Dalam waktu dekat NPC Indonesia akan meningkatkan intensitas koordinasi dengan APSF untuk membahas persiapan APG 2022.