Israel Lakukan 46 Pelanggaran Kepada Jurnalis Palestina selama Januari 2022 (foto: alestiklal.net)
JAKARTA - Sebuah kelompok hak jurnalis Arab telah mencatat 46 pelanggaran Israel terhadap kebebasan media Palestina pada bulan Januari.
Dalam sebuah laporan pada hari Rabu, Komite Dukungan Jurnalis, yang mendokumentasikan pelanggaran media di seluruh wilayah Palestina, mengatakan pelanggaran Israel bervariasi antara "penangkapan, pemerasan dan serangan lapangan langsung" terhadap personel media di antara bentuk-bentuk pelecehan lainnya.
Menurut LSM tersebut, empat wartawan Palestina ditangkap oleh pasukan Israel bulan lalu.
Disebutkan bahwa tentara dan pemukim Israel melakukan “17 kasus penyerangan dan cedera terhadap jurnalis” selama liputan mereka tentang pembongkaran rumah-rumah Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah Yerusalem Timur yang diduduki dan demonstrasi di Tepi Barat.
Tentara Israel sering menggunakan peluru karet dan bom gas terhadap wartawan Palestina, kata laporan itu.
LSM tersebut juga mendokumentasikan 18 kasus jurnalis yang diblokir untuk meliput pelanggaran Israel terhadap Palestina.
Menurut laporan itu, pasukan Israel menggerebek rumah seorang jurnalis, mengancam dua jurnalis wanita, sementara membatasi akun media sosial empat lainnya karena "melanggar instruksi penerbitan."
Bulan lalu, LSM tersebut mengatakan bahwa 17 jurnalis dan pekerja media Palestina ditahan di penjara oleh Israel.