• News

Kembali Temukan CPMI yang Terindikasi Nonprosedural, Dirjen Haiyani: Masih Kami Periksa

Eko Budhiarto | Kamis, 06/01/2022 21:28 WIB
Kembali Temukan CPMI yang Terindikasi Nonprosedural, Dirjen Haiyani: Masih Kami Periksa Petugas Kemnaker mendata 61 CPMI yang ditemukan saat sidak di Tebet, Jakarta Selatan. (Foto: Biro Humas Kemnaker)

Jakarta - Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan kembali menemukan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan indikasi nonprosedural di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

61 Calon pekerja migran tersebut berasal dari perusahaan penyalur yakni PT TBN yang rencananya akan ditempatkan di Australia sebagai pekerja di sektor pertanian, dengan spesifikasi sebagai pekerja pemetik apel.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3), Haiyani Rumondang, menyampaikan saat ini jajarannya yang tergabung dalam Satgas Pelindungan dan Pekerja Migran, yang terdiri dari Direktorat P2PMI dan Ditjen Binwasnaker dan K3 sedang melakukan pendataan dan pembinaan terhadap ke-61 CPMI yang sebagian besar berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.

"Terkait dugaan indikasi penempatan ilegal ini, kami masih mendata dan menggali informasi lebih detail, kami masih memeriksa baik kepada perusahaan penyalur maupun CPMInya itu sendiri," ujar Haiyani.

Haiyani menyebut jika nantinya perusahaan penempatan CPMI tersebut terbukti ilegal, Ia berharap pelakunya dapat ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Penegakan hukum dilakukan agar bisa memberikan efek jera kepada pelaku, termasuk siapa pun yang terlibat," ucapnya.

Direktur Bina Riksa Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna, menambahkan bahwa hari ini pihaknya melakukan pendataan yang terdiri dari pemeriksaan kelengkapan dokumen baik Paspor, Visa, serta dokumen kesehatan sebagai syarat perjalanan.

Lebih lanjut, Yuli menyampaikan bahwa sementara ini ke 61 CPMI diamankan di Balai Besar Pengembangan Pelatihan Kerja (BBPLK) Cevest, Bekasi, Jawa Barat.

FOLLOW US