• News

Ribuan Pelajar Indonesia Masih Ingin Sekolah Di China

Yati Maulana | Jum'at, 31/12/2021 22:03 WIB
Ribuan Pelajar Indonesia Masih Ingin Sekolah Di China Ilustrasi Bendera China

JAKARTA - Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Beijing, Yaya Sutarya mengatakan, sebanyak 3.984 pelajar Indonesia masih berada di China sejak pandemi Covid-19 melanda pada awal 2020. Sementara itu, jumlah pelajar Indonesia yang masih berada di Tanah Air sebanyak 6.842 orang.

"Mereka berkeinginan kembali melanjutkan studinya di China," kata Yaya. Jumlah tersebut didapatkan Kedutaan Besar RI di Beijing yang mendata kembali para pelajar Indonesia, baik yang masih berada di China maupun yang berada di Indonesia.

"Pendataan ini juga dimaksudkan untuk mengetahui jumlah pelajar yang ada di Indonesia yang berencana kembali ke China," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat, 31 Desember 2021.

Pendataan dilakukan KBRI dengan cara menerbitkan surat edaran kepada kalangan pelajar agar mengisi nama dan identitas diri lainnya.

Sebelumnya Perdana Menteri China Li Keqiang menyatakan akan mengatur kembalinya para pelajar dari ASEAN, termasuk Indonesia. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut dan tindakan konkret dari pernyataan PM Li tersebut.

Apalagi China juga telah menerapkan kebijakan dinamis nol kasus COVID-19, terutama menjelang berlangsungnya Olimpiade Musim Dingin di Beijing pada Februari 2022.

Sejauh ini pula otoritas China juga belum membuka pintu bagi warga negara asing kembali ke negara ekonomi terbesar kedua di dunia itu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin juga mengaku belum mengetahui secara detail dan kepastian waktu dibukanya kembali pelajar asing.

"Selangkah demi selangkah dulu," ujar Wang saat menanggapi pertanyaan Antara Beijing terkait dengan pengaturan pembukaan kembali pintu perbatasannya.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga tidak menyinggung pelajar asing sebagai prioritas pembukaan kembali pintu perbatasan China.

Saat ini otoritas China dan Hong Kong sedang mempersiapkan pembukaan pintu perbatasannya tanpa kewajiban karantina bagi pelintas batas kedua belah pihak.

FOLLOW US