• News

Peserta Gelap Buat Ricuh Mubes Sandek, Ketum Hasrullah: Mubes Tidak Sah Secara AD/ART

Agus Mughni Muttaqin | Minggu, 26/12/2021 20:02 WIB
Peserta Gelap Buat Ricuh Mubes Sandek, Ketum Hasrullah: Mubes Tidak Sah Secara AD/ART MUBES II Serikat Akademisi Nasional Sulawesi Barat (Sandek Sul-Bar), (foto: 25/21)

Jakarta - Komunitas Serikat Akademisi Sulawesi Barat Jabodetabek (Sandek Sul-Bar) melakukan MUBES II yang berlangsung di dua tempat yakni di Asrama Sandek Jakarta dan di daerah Kabupaten Polewali pada Jumat (24/21) malam berujung ricuh.

MUBES II ini awalnya sempat diadakan pada hari Sabtu (18/21), namun MUBES ditunda dikarenakan sejumlah peserta melihat kesiapan SC dan OC masih sangat kurang.

"para peserta meminta MUBES diundur sampai tanggsl 24 Desember, hal ini dikarenakan kesiapan SC dan OC belum maksimal", ujar Jamaluddin selaku Ketua OC.

Setelah menyiapkan semua kekurangan dari SC dan OC, MUBES II dilanjutkan kembali di tempat yang sama yakni Asrama Sandek dan di Kedai Lorong yang berada di Daerah Kabupaten Polewali.

Namun MUBES II lanjutan ini sempat mamanas dan para peserta baik di daerah ataupun yang di asrama saling berdebat, masing-masing melontarkan argumen dan pada akhirnya sebagian peserta di Asrama dan peserta yang berada di daerah memutuskan untuk membuat surat petisi keluar dari forum Mubes dan tidak ingin melanjutkan.

Hasrullah selaku Ketua Sandek yang akan Didiminisioner menjelaskan kronologi bubarnya beberapa peserta baik yang di Asrama ataupun yang di daerah, ia menjelaskan bahwa perdebatan dimulai pada saat memasuki pasal keanggotaan.

Sebagian peserta yang meninggalkan forum menilai bahwa beberapa peserta yang ikut meramaikan forum MUBES saat itu bukan merupakan Anggota sah Sandek Sulbar karena tidak memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam AD/ART Sandek Sulbar mengenai status Keanggotaan.

" Iya memang benar perdebatan terjadi pada saat membahas soal pasal keanggotan berdasarkan AD/ART Sandek Sulbar, dimana bunyi pasal tersebut menjelaskan soal syarat-syarat Sah menjadi anggota yang masih berlaku di Sandek, salah satu syarat yang ditentukan dalam Pasal tersebut yaitu mahasiswa yang sudah mengikuti Malam Keakraban yang diadakan Sandek", ujar Hasrullah.

Ia menambahkan, seharusnya anggota Sandek yang resmi sesuai Administrasi Sandek memang harus mengikuti Malam Keakraban (Makrab) terlebih dahulu.

" Saya juga salah satu peserta yang meninggalkan forum dan menganggap hal ini tidak sesuai dengan konstitusi Sandek Sulbar ketika peserta yang belum Makrab memiliki hak yang sama dengan peserta yang sudah Makrab", tambah Hasrullah.

Nurman Samad selaku Sekertaris Sandek yang akan didiminidioner yang saat itu berada di forum Mubes Sandek Sulbar mengatakan, pada saat beberapa Peserta MUBES yang sah menurut AD/ART Sandek Sulbar meninggalkan Forum, Mubes tetap dilanjutkan dan forum diambil alih oleh peserta yang bukan Peserta sah karena belum memenuhi syarat menurut AD/ART Sandek Sulbar.

"saat saya dan sebahagian peserta MUBES yang merupakan anggota yang sah menurut AD/ART Sandek Sulbar meninggalkan forum. forum MUBES saat itu tetap dilanjutkan dan diambil alih oleh peserta Rombongan Liar (Romli) yang juga berstatus sebagai mahasiswa JABODETABEK dan berasal dari Sulbar. Namun bukan anggota sah Sandek Sulbar karena belum mengekuti Makrab sebagaimana amanat AD/ART Sandek," ujar Samad.

Ia menegaskan bahwa MUBES yang dilaksakan pada jumat, 24 Desember 2021 kemarin dianggap tidak sah dan secara otomasin ketua terpilih di MUBES itu juga tidak sah secara konstitusi.

"Saya selaku Sekertaris Sandek yang akan Didimisionerkan menegaskan bahwa mubes kemarin tidak Sah secara Konstitusi karena melanggar AD/ART yang berlaku di Sandek, dan kita akan melakukan MUBES kembali dengan tetap berlandaskan konstitusi organisasi Sandek Sulbar", tegas Samad.

FOLLOW US