• News

Polda Metro Ambil Alih Kasus Oknum Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan

Eko Budhiarto | Jum'at, 17/12/2021 03:02 WIB
   Polda Metro Ambil Alih Kasus Oknum  Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan

Katakini.com - Polda Metro Jaya mengambilalih kasus oknum polisi yang menolak laporan korban perampokan.

"Kasusnya ditarik dari Polres Metro Jakarta Timur dan kini ditangani serius oleh Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Zulpan menegaskan, proses penyelidikan tetap berjalan dan yang bersangkutan dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik pada Jumat (17/12/2021).

Terkait sanksi mutasi keluar dari wilayah Polda Metro Jaya, Zulpan mengatakan, hal itu akan dilakukan setelah ada keputusan dari sidang kode etik tersebut.

Rangkaian kasus ini berawal ketika seorang wanita menjadi korban perampokan usai mengambil uang tunai di salah satu ATM di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Korban kemudian melapor kejadian yang dialaminya ke Polsek Pulogadung, tapi  bukannya mendapat bantuan dari aparat penegak hukum, korban malah disuruh pulang oleh oknum polisi setempat.

Kejadian tersebut bahkan menjadi viral di media sosial dengan tagar #PercumaAdaPolisi yang trending di Twitter.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, menjadikan tagar tersebut sebagai bahan evaluasi institusi kepolisian untuk menjadi lebih baik lagi.

"Ini menjadi masukan bagi Polri untuk memperbaiki sesuai dengan harapan masyarakat. Kasus di Pulogadung itu sudah dilakukan penanganan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

FOLLOW US