• News

KAI Imbau Penumpang Perhatikan Jadwal Layanan Antigen di Stasiun Gambir dan Pasar Senen

Yahya Sukamdani | Kamis, 16/12/2021 22:19 WIB
KAI Imbau Penumpang Perhatikan Jadwal Layanan Antigen di Stasiun Gambir dan Pasar Senen Pelayanan tes antigen di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Foto: kai/katakini.com

JAKARTA - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengimbau kepada calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang akan memanfaatkan layanan Rapid Test Antigen di stasiun untuk memperhitungkan waktu dan jam layanan di masing-masing stasiun.

“Untuk membantu calon pelanggan melengkapi persyaratan naik KAJJ, terdapat 5 stasiun di wilayah Daop 1 Jakarta yang melayani Rapid Test Antigen dengan harga Rp45.000,” kata Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Eva mengatakan, layanan tes di stasiun tersebut dikhususkan bagi pelanggan KAJJ yang telah memiliki tiket KA atau kode booking yang telah terbayar lunas.

Berikut daftar 5 stasiun di wilayah Daop 1 Jakarta yang menyediakan layanan Rapid Test Antigen:

- Stasiun Gambir: 06.00 sd 21.00 WIB

- Stasiun Pasarsenen: 05.30 sd 21.00 WIB

- Stasiun Bekasi: 09.00 sd 18.00 WIB

- Stasiun Karawang: 08.30 sd 17.30 WIB

- Stasiun Cikampek: 09.30 sd 18.30 WIB

Eva mengingatkan, sasa berlaku hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Bagi pelanggan KA yang membawa hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen dari luar stasiun untuk naik KA Jarak Jauh yang masih berlaku tetap akan diterima pada saat boarding.

Sementara bagi pengguna yang sudah memiliki tiket namun pada saat melakukan pemeriksaan memiliki hasil positif maka tidak diperkenan kan melanjutkan perjalanan dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen.

Selama menggunakan layanan KAI, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.