DPD Bersama Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia Bahas Demokrasi dan Konstitusi

Yahya Sukamdani | Senin, 06/12/2021 23:21 WIB
DPD Bersama Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia Bahas Demokrasi dan Konstitusi Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (kedua dari kanan) bersama sejumlah pengurus Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia. Foto: dpd/katakini.com

JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menerima audiensi dari Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia. Sultan mengakui ada persamaan pemikiran, gagasan dan perjuangan dengan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia terutama presidential threshold.

“Ada beberapa persamaan pemikiran, gagasan, dan perjuangan dengan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia yaitu presidential threshold. Pembicaraan kami dari dalam ‘sistem’ hanya lebih mendengarkan masukan-masukan,” kata Sultan di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Senator asal Bengkulu itu menambahkan ada beberapa persamaan lain dengan DPD RI yaitu menyangkut hal substansi yaitu dari praktik demokrasi dan hulu konstitusi Indonesia. DPD RI dan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia mengharapkan presidential threshold menjadi  nol persen.

“Ini menjadi perhatian kita semua sebagai Warga Negara Indonesia yang dilindungi. Selain itu kita juga membahas presidential threshold 20 persen yang menurut DPD RI sangat menggangu yang membuat demokrasi kita tidak sehat,” kata Sultan.

Sultan mengatakan titik sambung dari gagasan dan perjuangan itu yang membuat DPD RI perlu memperjuangkan bersama-sama demi kemajuan bangsa. Tentunya untuk kesehatan demokrasi dan konstitusi Indonesia.

“Perbincangan lainnya kita sifatnya hanya mendengar saja. Sedangkan untuk kelembagaan akan kami follow up dengan alat-alat kelengkapan DPD RI yang ada,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia Ferry Juliantono menjelaskan bahwa pertemuan ini membicarakan beberapa hal yang sedang hangat di masyarakat, diantaranya tentang isu tes PCR.

“Kami memang minta dukungan DPD RI agar proses pengungkapan  tes PCR ini bisa terbuka. DPD RI juga mengakui siap membentuk panitia khusus (pansus) menyangkut PCR,” harapnya.

Ferry juga menambahkan persoalan pelanggaran wilayah Indonesia juga saat ini tengah menjadi perhatiannya. Dimana pelanggaran oleh Tiongkok yang secara terang-terangan mempertontonkan kewibawaannya.

“Di sisi lain kami juga mendukung DPD RI bisa diperkuat dalam membentuk UU, oleh karena itu ke dapan kita sepakat membuat front perjuangan bersama. Semoga ini bisa memperkuat kegelisahan masalah yang dihadapi masyarakat,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menjelaskan bahwa besok atau lusa pihaknya akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk meminta penghapusan presidential threshold yang sekarang 20 persen kursi atau 25 persen suara menjadi nol persen.

“Jika nol persen maka akan banyak calon pemilihan presiden yang muncul di 2024 mendatang. Semoga salah satu calon itu bisa berasal dari DPD RI,” paparnya.

Pengamat Energi Marwan Batubara menambahkan pihaknya juga meminta DPD RI menulis surat resmi kepada BPK RI untuk melakukan audit anggaran tes PCR terutama yang dikelola oleh dua menteri yang sekarang menjabat. 

“Jadi kami minta DPD RI mengirimkan surat resmi kepada BPK RI untuk di audit,” harapnya.

FOLLOW US