Orang-orang di Australia tidak lagi memerlukan persyaratan untuk bepergian ke luar negeri. (Foto: BBC)
katakini.com - Pemerintah Australia mengkonfirmasi akan segera mencabut pembatasan yang mencegah warga negaranya untuk bepergian ke luar negeri pada Minggu depan.
Warga Australia telah menghabiskan 19 bulan di bawah peraturan pembatasan dan lockdown paling ketat di dunia, dalam upaya untuk mencegah COVID-19.
Mengutip dari BBC, mulai 1 November orang tidak lagi memerlukan apapun untuk meninggalkan negara itu asalkan mereka sudah divaksinasi sepenuhnya.
Hanya warga Australia yang memenuhi syarat tetapi beberapa aturan untuk orang asing akan segera dilonggarkan, kata pemerintah.
"Sebelum akhir tahun, kami mengantisipasi menyambut pekerja terampil dan mahasiswa internasional yang divaksinasi penuh," kata Menteri Dalam Negeri Karen Andrews dalam sebuah pernyataan.
Perdana Menteri Scott Morrison akan membukaan kembali perbatasan Australia, dengan mengatakan bahwa ini adalah "waktunya untuk mengembalikan nyawa warga Australia".
Perubahan tersebut disambut dengan gembira oleh warga Australia dan lainnya secara global. Banyak yang telah menghabiskan waktu lama terpisah dari orang yang dicintai.
Semua pelancong yang tidak divaksinasi masih memerlukan pengecualian dan harus dikarantina selama 14 hari di hotel saat kembali.