press enter to search

katakini.com

katakini.com

  • Home
  • NEWS PULSE
  • MULTIMEDIA
  • MOST VIEWED
  • MOST SHARED
  • Home
  • News
  • bisnis
  • kesra
  • Sport
  • ototekno
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • Sabtu, 04/04/2026 16:50 WIB
  • Sport

KOI dan LADI Kebut Selesaikan Sanksi WADA

Tim Cek Fakta | Rabu, 27/10/2021 01:07 WIB
KOI dan LADI Kebut Selesaikan Sanksi WADA Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari (foto: rri.co.id)

Katakini.com - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) terus mempercepat proses penyelesaian sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

“Saya sudah bilang kepada seluruh stakeholder bahwa kami tidak punya waktu banyak apalagi satu tahun, kalau bisa satu bulan juga jangan,” kata Ketua Umum KOI sekaligus Ketua Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari dalam konferensi pers daring yang diikuti di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

“Dan ini sudah dibuktikan oleh LADI yang telah menyelesaikan 24 pending matters (permasalahan yang tertunda) dalam waktu kurang dari 48 jam,” katanya menambahkan.

Baca juga :
Turki akan Bergabung dalam Perundingan Mediasi Gaza di Doha

Okto, sapaan akrab Raja Sapta, mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Presiden WADA Witold Banka di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani.

Ia menuturkan bahwa WADA membuka diri untuk membantu LADI dalam menyelesaikan masalahnya hingga bisa mendapatkan status compliance (kepatuhan).

Baca juga :
Padamkan Kebakaran di Cagar Alam Terbesar di Afrika, Namibia Kerahkan 500 Tentara

“Alhamdulillah dapat respons langsung dari WADA. Mereka bahkan membuka diri kalau seandainya ada kendala bisa hubungi langsung mereka,” tutur Okto.

“Janji mereka (WADA) kalau semua sudah compliance, mereka akan melakukan rapat dan mengambil tindakan yang tepat untuk Indonesia,” tambah dia.

Baca juga :
Mengapa Microsoft Memutus Akses Israel Terhadap Beberapa Layanannya?

Sementara itu, Wakil Ketua LADI Rheza Maulana mengklaim bahwa pihaknya telah menuntaskan 24 pending matters sebagai syarat pembebasan sanksi WADA.

Meski demikian, mereka masih harus melengkapi persyaratan lainnya, antara lain melakukan perjanjian kerja sama dengan induk organisasi olahraga dan tes doping.

Sementara terkait tunggakan LADI kepada laboratorium anti-doping di Qatar, kata Rheza, sudah dilunasi oleh pemerintah sehingga LADI saat ini hanya perlu menunggu pengawasan dari Lembaga Anti-Doping Jepang (JADA) sebagai salah satu lembaga anti-doping yang sudah terakreditasi dan terstandardisasi secara internasional.

“Selanjutnya setelah ini adalah kami akan rapat dengan JADA untuk menentukan waktu yang pas untuk supervisi dan seperti apa bentuk supervisinya. Yang penting adalah berapa lama supervisi dilakukan,” kata Rheza seperti dilansir antaranews.

“Kalau kami dianggap sudah memenuhi kriteria dan mandiri, JADA akan melaporkan secara berkala kepada WADA. Kalau yang dilaporkan baik maka kami bisa dapat status compliance lebih awal daripada setahun."

 
 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

Keywords :


KOI LADI
.
WADA JADA
.
anti doping

VIDEO



Video

Miris! Wanita Tunanetra Terjatuh di Got Sekitar Halte Transjakarta Kejaksaan Agung

Video

Kepala Sekolah di Lampung Protes Menu MBG yang Tidak Layak

Video

Prabowo Sebut Ada Pihak yang Hambat Penyelidikan Kawasan Hutan

Video

Jaksa Agung Serahkan Uang Sitaan Rp6,6 Triliun ke Kemenkeu



TERPOPULER



Pengamat sepakbola dan pendiri Rakyat Sepakbola Indonesia (RSI) Frans Immanuel Saragih. Foto: dok. katakini

Kalahkan St Kitts and Nevis, Pengamat: Timnas Harus Waspada Saat Lawan Bulgaria

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Foto: Ist)

Kasus Videografer Amsal, Cak Imin Singgung Jaksa Penuntut Umum

Kereta Cepat Jakarta Bandung (Whoosh). Foto: dok. katakini

Penumpang Tertinggal Kereta Cepat Ternyata Bisa Reschedule Gratis

Penyerang Aston Villa, Morgan Rogers (Foto: Sky Sports)

Tiga Klub Liga Inggris Incar Rogers, Harganya Tembus Rp2 Triliun

Terkini

Kendaraan-kendaraan yang rusak di Teheran, Iran (Foto: Xinhua/Shadati)

Mediator Gagal Upayakan Gencatan Senjata Iran-AS

Bendera AS dan Iran terlihat dalam ilustrasi ini (Foto: REUTERS)

Iran Tolak Permintaan AS untuk Gencatan Senjata Selama 48 Jam

Mendes PDT Yandri Susanto saat melakukan kunjungannya ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Padang Pariaman (Foto: Humas Kemendes PDT)

Mendes Yandri Minta Mitra Dapur Jaga Kualitas MBG

Asap mengepul setelah beberapa ledakan terdengar di Doha, Qatar (Foto: REUTERS)

Qatar Tolak Permintaan AS Jadi Mediator dengan Iran

Ilustrasi Korban Tewas.

Wanita Tewas Tertabrak KRL Saat Menyebrang di Rel Cikoko Pancoran

Ilustrasi kebakaran.

Diduga Korsleting Listrik, Gudang Onderdil Motor di Cengkarang Ludes Terbakar

Sejumlah penumpang kapal laut di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: hubla/katakini

Angkutan Lebaran 2026, Penumpang Kapal Laut Mencapai 2 Juta Orang Lebih

Pengamat Komunikasi Politik dari Swarna Dwipa Institute (SDI) Frans Immanuel Saragih. Foto: dok. katakini

Pengamat SDI: Kabinet Harus Imbangi Keberhasilan Lawatan Prabowo ke Luar Negeri

Erupsi Gunung Dukono (Foto: ANTARA)

Gunung Dukono di Maluku Erupsi, Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter

FOLLOW US

  • Home
  • Susunan Redaksi
  • Beranda
  • News
  • Alamat dan Kontak
  • News
  • Kesra
  • Bisnis
  • bisnis
  • Tentang Kami
  • Ototekno
  • Disclaimer
  • kesra
  • Pedoman Siber
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • ototekno
  • Sport
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • Terkini

Copyright © 2014 katakini.com