• News

Fraksi PPP Akan Terus Kawal RUU Minuman Beralkohol Hingga Disahkan

Budi Wiryawan | Kamis, 14/10/2021 22:23 WIB
Fraksi PPP Akan Terus Kawal RUU Minuman Beralkohol Hingga Disahkan Ainul

Katakini.com - Majelis Syari`ah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar diskusi virtual Pra Munas Alim Ulama`, bertema RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Hadir dalam Webinar tersebut Ketua Majelis Syar`iah KH. Mustofa Aqiel Siradj, KH. Mahin Toha, H. Choirul Saleh R. dan Majelis Syari`ah se-Indonesia melalui Virtual.

Ketua Panja RUU Minol yang juga Wakil Ketua Baleg Dr. H. Ach. Baidowi mengatakan, RUU Larangan Minuman Beralkohol adalah usul inisiatif dari Fraksi PPP yang kini sudah prolegnas RUU prioritas tahun 2021.

"RUU itu juga tercantum sebagai RUU yang didorong DPR dan Naskah akademiknya disiapkan Badan legislatif DPR RI"," ujar Sekretaris FPPP tersebut.

Sedangkan KH. Sarmidi Husna Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU menyampaikan, PBNU mendukung pengaturan minuman beralkohol yang meliputi, pelarangan, pengendalian, dan pengawasan, terhadap produksi, peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.

NU menganggap pengaturan tidak perlu menggunakan istilah istilah agama tertentu, tetapi pengaturan lebih menekankan pada pengaturan berbasis kesehatan dan meresahkan masyarakat.

KH. Mahin Tofa menyampaikan Ulama` PPP akan terus konsisten mengawal perjuangan RUU Larangan Minuman Beralkohol hingga nanti disahkan menjadi UU.

"Ini adalah bagian dari ikhtiar kita, amar ma`ruf nahi mungkar, dalam mencegah mafsadat terhadap kerusakan Minuman beralkohol," imbuhnya.

Sekjen Angkatan Muda Ka`bah Ainul Yaqin mengungkapkan, Kegiatan Pra Munas Alim ulama` yang digelar siang kemarin adalah upaya menjaring masukan dari para pakar, tokoh masyarakat dan para ulama` sebagai bahan masukan yang akan dibahas pada Munas Alim Ulama` di Semarang 17 Oktober nanti.

"PPP menganggap perlu memperkokoh argumentasi, masukan-masukan dan dialektika untuk mendorong agar RUU Tersebut benar-benar terealisasi, dan pada akhirnya disahkan sebagai Undang-undang," kata Ketua DPP PPP itu.

"PPP akan tetap istiqomah memperjuangkan didalamnya, menyuarakan suara umat Islam dan ini adalah dakwah konstitusi maupun dakwah bil hal," tegas Ainul.

FOLLOW US