• Bisnis

Perusahaan Jaringan Korea SK Telecom Gugat Netflix

Ariyan Rastya | Kamis, 30/09/2021 18:05 WIB
Perusahaan Jaringan Korea SK Telecom Gugat Netflix Netflix. Foto: Korea Herald

SEOUL - SK Broadband telah menggugat Netflix pada hari Kamis 30/09/2021 untuk biaya penggunaan jaringan berdasarkan putusan Juni yang menguntungkan perusahaan Korea Selatan.

Anak perusahaan SK Telecom, salah satu penyedia akses internet broadband terkemuka di negara itu, mengatakan gugatan itu, yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Seoul, merupakan tindakan lanjutan setelah Netflix gagal menanggapi proposal SK.

“Terlepas dari kenyataan bahwa investasi besar-besaran dilakukan untuk memelihara jaringan internet setiap tahun dan fakta bahwa itu bukan layanan gratis, Netflix masih menggunakan jaringan perusahaan tanpa membayar biaya yang harus dibayar,” kata SK Broadband dalam sebuah pernyataan.

Netflix telah mengajukan banding sejak kalah dalam kasus tersebut pada bulan Juni.

Dilansir dari Korea Herald, Putusan pada saat itu mengatakan, “Netflix disediakan layanan koneksi internet berbayar melalui SK Broadband, wajar dan adil jika Netflix membayar untuk layanan tersebut.”

“Menolak kebutuhan untuk membayar adalah tindakan menyangkal model bisnis dasar bisnis telekomunikasi,” kata SK.

“Karena semua penyedia konten lainnya membayar untuk jaringan, Netflix harus membayar biayanya.” Tutup SK.

FOLLOW US