• News

DPD Minta TNI AL Antisipasi Narkoba Masuk Lewat Jalur Laut

Tim Cek Fakta | Minggu, 26/09/2021 21:49 WIB
DPD Minta TNI AL Antisipasi Narkoba Masuk Lewat Jalur Laut Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: dpd/katakini.com

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta  TNI Angkatan Laut (AL) untuk memperkuat sistem keamanan di jalur laut. Menurutnya, TNI AL untuk mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan pada jalur laut, termasuk penyelundupan narkoba.

"Saya meminta kepada pemerintah untuk memperkuat sistem keamanan laut. TNI AL harus diperkuat sebagai upaya pertahanan jalur laut dari berbagai ancaman gangguan keamanan nasional, juga ancaman penyelundupan narkoba yang 90 persen menggunakan jalur laut melalui jalur-jalur perairan strategisnya," papar LaNyalla, Minggu (26/9/2021).

Luas total perairan Indonesia sebesar 6,4 juta km², di antaranya seluas 3,1 juta km² berupa perairan pedalaman dan perairan kepulauan, dinilai LaNyalla menjadi tantangan tersendiri dalam menghadapi ancaman penyelundupan narkoba. Oleh sebab itu, kekuatan pertahanan maritim disebut menjadi kunci utama.

"Indonesia ini merupakan negara kepulauan. Maka saya menilai pertahanan kemaritiman kita harus diperkuat. Luasnya lautan kita membuat potensi ancaman terhadap keamanan nasional menjadi semakin besar," tutur LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menilai sistem keamanan yang terpadu secara sinergis dengan berbagai pihak terkait, terutama untuk operasi di pelabuhan-pelabuhan kecil yang sangat rawan dan minim peralatan pendeteksian harus menjadi prioritas perhatian.

Menurutnya, peralatan deteksi keamanan yang minim kerap kali dianggap sebagai celah oleh pihak-pihak yang ingin merusak pertahanan keamanan Indonesia melalui jalur laut.

"Lemahnya sistem cegah tangkal di beberapa pelabuhan karena peralatan minim membuat berbagai macam kejahatan laut kerap kali terjadi. Saya kira penting bagi pemerintah untuk memperhatikan hal ini dan memiliki komitmen besar untuk memperkuatnya," tutur LaNyalla.

Beberapa waktu lalu, melalui operasi Laut Interdiksi Terpadu di Pelabuhan Ujung Baru, Dermaga 103, Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, selama 12 hari petugas berhasil mencegah 122 kilogram narkoba masuk ke Indonesia.

Selain itu, petugas juga menemukan dua pelanggaran kepabeanan. Pengungkapan kasus narkoba ini lakukan di kawasan Selat Sulawesi dan Selat Malaka.