Mudahkan Pemilik Kendaraan Listrik, PLN Sudah Miliki 46 SPKLU

Budi Wiryawan | Rabu, 22/09/2021 21:10 WIB
Mudahkan Pemilik Kendaraan Listrik, PLN Sudah Miliki 46 SPKLU Mobil listrik mengisi daya di SPKLU. (Foto: Ist)

Katakini.com - Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril mengatakan, PLN saat ini telah miliki 46 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 33 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Hadirnya SPKLU akan memudahkan para pemilik kendaraan listrik untuk mengisi daya di tengah perjalanan jarak jauh.

"Kami sudah menyediakan 46 unit SPKLU yang bisa mendukung para pemilik kendaraan listrik. Ini wujud peran aktif kami untuk memberikan kemudahan yang harapannya bisa mendorong pertumbuhan kendaraan listrik lebih masif lagi," kata Bob, Rabu (22/9/2021).

Untuk bisa mendorong SPKLU lebih banyak lagi, PLN tak sendiri. PLN membuka peluang untuk keterlibatan swasta dalam pengembangan SPKLU kedepan.

Dalam waktu dekat, PLN akan meluncurkan website khusus pendaftaran waralaba SPKLU untuk mempermudah calon mitra yang ingin bergabung di bisnis ini.

PLN menargetkan akan membangun 67 unit SPKLU lagi yang tersebar di Indonesia sampai dengan akhir tahun ini. Sementara dalam Grand Strategi Energi Nasional, pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 572 SPKLU pada 2021 dan mencapai 31 ribuan unit pada 2030.

Selain dua hal tersebut, bentuk nyata peran aktif PLN dalam mendorong kendaraan listrik adalah PLN bergabung bersama MIND ID, Antam dan Pertamina dalam Indonesia Battery Corporation.

"Langkah-langkah tersebut merupakan upaya PLN untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan di Indonesia," tambah Bob.

Bob Saril memastikan kesiapan PLN memenuhi berapapun daya listrik yang dibutuhkan pelanggan. Apalagi saat ini PLN memiliki cadangan daya sekitar 50 persen, dengan daya mampu listrik mencapai 57 Gigawatt (GW).

"Dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi listrik lebih baik lagi, khususnya di tengah kondisi cadangan daya listrik PLN yang cukup banyak," ungkap dia.

Untuk mendukung berkembangnya ekosistem kendaraan listrik, PLN memberikan insentif bagi para pemilik kendaraan listrik berupa diskon tarif 30 persen pada pemakaian malam hari.

FOLLOW US