• Sport

Mantan Bek Bayer Munich Boateng Hadiri Sidang Tuduhan Penganiayaan

Ariyan Rastya | Kamis, 09/09/2021 22:43 WIB
Mantan Bek Bayer Munich Boateng Hadiri Sidang Tuduhan Penganiayaan Pesepakbola Jerman Jerome Boateng. Foto: bbc

MUNICH - Pesepakbola Jerman Jerome Boateng menghadiri persidangan di pengadilan Munich atas tuduhan telah menyerang mantan pacarnya pada tahun 2018.

Ia dituduh melukai ibu dari putri kembarnya, bernama Sherin S, selama perselisihan di hari libur.

Jaksa menuduh mantan bek Bayern Munich dan pemenang Piala Dunia 2014 itu sengaja melukai tubuh.

Boateng, 33, membantah tuduhan tersebut. Jika terbukti bersalah, dia bisa didenda atau dipenjara hingga lima tahun.

Boateng dikawal oleh pengawal saat tiba di pengadilan bersama pengacaranya Kai Walden pada Kamis pagi 9/9/2021.

Boateng diduga menghinanya, memukulnya dan menjambak rambutnya, kata juru bicara kejaksaan Anne Leiding kepada wartawan.

Di pengadilan, Boateng mengatakan dia tidak menyerang mantan pacarnya dan menggambarkan versi kejadian yang berbeda.

Boateng mengatakan mantan rekannya menjadi agresif dan menghina, melukai bibirnya dan memukulnya. Ketika dia mencoba mendorongnya menjauh darinya, dia jatuh, kata Boateng kepada pengadilan.

Dilansir dari BBC, pengadilan akan mendengarkan kesaksian dari empat saksi, saluran TV Jerman RTL melaporkan. Putusan dapat disampaikan pada hari Kamis, satu-satunya hari proses yang dijadwalkan.

Boateng memiliki karir yang gemilang untuk klub dan negara. Dia memenangkan 22 trofi di Bayern, termasuk Liga Champions dua kali dan Bundesliga sembilan kali dan pindah ke tim Ligue 1 Prancis Lyon dengan status bebas transfer di musim panas setelah kontraknya di Bayern berakhir.

Pada bulan Februari mantan pacar Boateng, model 25 tahun Kasia Lenhardt, ditemukan tewas setelah bunuh diri di sebuah flat di Berlin.

Polisi Berlin menemukan tubuhnya pada bulan Februari ketika Boateng sedang pergi bermain untuk Bayern di Piala Dunia Klub di Qatar. Laporan di Jerman mengatakan dia baru saja mengakhiri hubungan mereka.

FOLLOW US