Katakini.com,- Pemerintah Indonesia berencana membangun sejumlah lembaga pemasyarakatan baru untuk mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus banyak korban meninggal akibat kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang.
Dia mengatakan saat ini lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia mengalami kapasitas berlebih lantaran banyaknya narapidana narkoba.
"Jadi satu kamar yang tidak terlalu luas itu isinya bisa 30-40 orang," ujar Mahfud MD saat meninjau Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang pada Rabu.
Dia mengakui pembahasan untuk membangun lembaga pemasyarakatan dengan DPR sering kali gagal karena pemerintah tidak memiliki anggaran.
"Saya sudah bicara dengan kementerian keuangan tadi, tanah dari BLBI yang sekarang kami kuasai itu oke nanti lembaga pemasyarakatan perlu berapa, di seluruh Indonesia," tambah Mahfud MD.
Selain itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan tersangka yang merupakan korban peredaran narkoba untuk direhabilitasi dan tidak dihukum pidana penjara.
Sebab, kata dia, narapidana kasus narkoba mendominasi tingkat hunian di lembaga pemasyarakatan.
"Banyak itu pengguna yang umumnya korban atau orang terjebak," jelas dia.
Opsi lain yang tengah dipertimbangkan yakni narapidana dalam waktu tertentu akan masuk rehabilitasi setelah menjalani hukuman pidana penjara.
"Tahun 50 digagas namanya tidak penjara tapi lembaga pemasyarakatan tujuannya memanusiakan manusia," jelas dia.
Namun, dia memastikan tersangka bandar narkoba akan tetap menjalani hukuman pidana penjara.(AA)