• News

Mantan Wakil Direktur LTA Singapura Henry Foo Terbukti Korupsi S$1,24 Juta

Ariyan Rastya | Kamis, 02/09/2021 13:10 WIB
Mantan Wakil Direktur LTA Singapura Henry Foo Terbukti Korupsi S$1,24 Juta Mantan wakil direktur di Otoritas Transportasi Darat (LTA) Henry Foo. Foto: cna

SINGAPURA - Mantan wakil direktur di Otoritas Transportasi Darat (LTA) Henry Foo Yung Thye, 47, dinyatakan bersalah menerima suap S$1,24 juta.

Henry Foo Yung Thye dijatuhi hukuman lima setengah tahun penjara pada Kamis (2/9/2021).

Ia juga akan menjalani satu tahun penjara tambahan, karena gagal membayar denda sekitar S$1,15 juta untuk jumlah suap yang tidak dibayar kembali.

Foo, yang sebelumnya bertanggung jawab mengawasi pembangunan jalur MRT Thomson-East Coast dan Cross Island, pekan lalu mengaku bersalah atas tujuh tuduhan menerima suap dalam bentuk pinjaman untuk memajukan kepentingan bisnis kontraktor dan subkontraktor.

Dilansir media Singapura, channelnewsasia.com, ada dua puluh sembilan tuduhan lain yang masih dalam pertimbangan untuk hukumannya, termasuk menipu rekan-rekannya agar memberinya pinjaman sekitar S$726.500 untuk membayar kebiasaan judi dan utangnya.

Pengadilan sebelumnya mendengar bahwa Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) menerima pengaduan anonim pada Oktober 2018.

Investigasi CPIB menemukan bahwa Foo telah secara korup memperoleh suap dalam bentuk pinjaman dari kontraktor dan subkontraktor untuk memajukan kepentingan bisnis mereka dengan LTA.

Mereka yang dihukum karena korupsi dapat didenda hingga S$100.000, dipenjara hingga lima tahun atau keduanya.

Hukuman penjara maksimum untuk setiap tindak pidana korupsi dapat ditingkatkan menjadi tujuh tahun jika berkaitan dengan masalah atau kontrak dengan Pemerintah atau badan publik.

FOLLOW US