• News

Menko PMK Minta Aparat Sampai Terbawah Pantau Warga Belum Terima Bansos

Akhyar Zein | Selasa, 27/07/2021 17:35 WIB
Menko PMK Minta Aparat Sampai Terbawah Pantau Warga Belum Terima Bansos Ilustrasi. Warga mengantre untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6).(foto: merdeka.com)

Jakarta, Katakini.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) meminta aparat pemerintah daerah tingkat paling bawah yakni lurah dan RT/RW memantau warganya yang belum menerima bantuan sosial.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan lantaran pemerintah saat ini menambah data masyarakat miskin baru yang tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial.

"Itu dikarenakan banyak karyawan yang dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta pedagang kecil menengah yang tidak bisa berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," jelas Muhadjir saat berkunjung ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa.

Dia juga meminta agar masyarakat yang membutuhkan agar segera didata dan diupayakan masuk ke dalam DTKS agar mendapatkan bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Dia pun mengakui beberapa masyarakat belum menerima bantuan sosial lantaran adanya warga baru pindahan dari luar daerah sehingga tidak terdata.

Sebelumnya, dengan adanya keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pemerintah akan kembali menggulirkan bantuan sosial.

Bansos tersebut berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras.

Program bansos terbaru adalah bantuan bagi 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan indeks sebesar Rp200 ribu selama Juli-Desember.(AA)

FOLLOW US