• News

Kurator Pengurus PKPU Dijemput Bareskrim Mabes Polri

Budi Wiryawan | Sabtu, 17/07/2021 00:31 WIB
Kurator Pengurus PKPU Dijemput Bareskrim Mabes Polri Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (foto(urbanasia)

Katakini.com - Bareskrim Mabes Polri menjemput seorang kurator pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Delight Chyril di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2021) pagi.

Delight Chiryl dijemput oleh petugas kepolisian saat akan masuki gedung pengadilan. Dimana Delight Chyril selaku pengurus PKPU perkara PT Humpuss Patragas dan PT Humpuss Trading.

"Iya betul, kejadiannya sekitar pukul 9.30 pagi, dia dijemput ketika di pintu masuk yang ada palang pintu masuk PN Jakarta Pusat," kata kuasa hukum Petrus Bala Pattyona dalam keterangannya.

Kehadiran pengurus PKPU itu sedang ditunggu oleh majelis hakim untuk menggelar sidang perkara gugatan PKPU. "Dia (pengurus PKPU) sebenarnya akan menjalani sidang online di dalam mobil," tuturnya.

Terkait proses penangkapan itu, sebelumnya petugas memperlihatkan tiga surat panggilan polisi kepada yang bersangkutan terkait dugaan pidana penggelembungan piutang PT Humpuss Patragas dan PT Humpuss Trading dari nilai sekitar Rp172 miliar menjadi Rp414 miliar.

Dalam surat panggilan itu, ternyata ada dua orang lagi yang akan dijemput polisi. Mereka adalah Ranto P Simanjuntak dan Astro Panghutan Girsang. Keduanya sama-sama pengurus PKPU PT Humpuss Patragas.

Saat ini pihak Bareskrim Polri sudah mengamankan Ranto P Simanjuntak di rumahnya. Sementara, Astro Girsang urung dibawa polisi karena dia positif Covid-19.

Dalam surat panggilan dengan Nomor: S.Pg/2325/VII/RES.1.11./2021/Dittpideksus dan Nomor: S.Pg/2326/VII/RES.1.11./2021/Dittpideksus menerangkan, Ranto dan Astro diminta untuk menghadap Kompol Anto Santoso di ruang Subdit I Dittpideksus Bareskrim Polri Gedung Awaloedin Djamin lantai 5 terkait penggelembungan dana dan pemalsuan surat.

Petrus menjelaskan, mereka dijemput dengan status sebagai saksi dalam pengurusan PKPU perkara No. 80/PN Jakarta Pusat.

"Pemohon PKPU adalah PT Humpuss, jumlah tagihan selain PT Humpuss dan 10 kreditor lainnya sekitar Rp1,4 triliun. Lalu si debitur melaporkan bahwa ada penggelembungan jumlah tagihan," terang Petrus.

Kini pihaknya tengah melakukan pendampingan kepada Ranto P Simanjuntak dan Delight Chyril selaku pengurus PKPU perkara PT Humpuss Patragas dan PT Humpuss Trading tersebut. "Iya saya sedang mendampingi dan sebagai kuasa hukum dua orang pengurus PKPU itu," pungkas Petrus.

FOLLOW US