• News

Indonesia Impor Obat dari India dan China Untuk Penanganan Covid-19

Akhyar Zein | Jum'at, 16/07/2021 16:28 WIB
 Indonesia Impor Obat dari India dan China Untuk Penanganan Covid-19 Petugas kesehatan membawa kotak obat dan alat kesehatan yang didatangkan dari China oleh pemerintah Indonesia untuk penanganan wabah virus korona (Covid-19) di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Indonesia pada Senin, 23 Maret 2020. (foto: Anadolu Agency )

Jakarta, Katakini.com - Pemerintah Indonesia akan mengimpor obat-obatan yang digunakan untuk penanganan Covid-19 dari sejumlah negara seperti India hingga Cina.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tiga jenis obat impor sedang diupayakan untuk segera didatangkan ke Indonesia.

Menurut dia, sebanyak 50 ribu vial obat Remdesivir akan mulai dikirim dari India pada pekan ini. Sebelumnya India sempat memblokir pengiriman obat tersebut.

“Kami sudah negosiasi, dibantu Ibu Menteri Luar Negeri (Retno Marsudi) agar India bisa membuka kembali kran ekspornya dan sudah mulai masuk 50 ribu vial minggu ini, nanti bertahap 50 ribu vial setiap minggu,” kata Budi melalui konferensi pers virtual pada Jumat.

Selain itu, Indonesia juga telah membuka akses dengan Cina untuk obat yang mirip dengan Remdesivir, yakni Gammaraas.

Budi melanjutkan, sebanyak 30 ribu vial obat Gammaraas yang diproduksi oleh Cina juga akan segera tiba di Indonesia.

Indonesia juga masih berusaha melobi Pemerintah Cina agar bisa mengimpor lebih banyak dosis obat Gammaraas.

Satu obat lainnya yang tengah diupayakan untuk tiba di Indonesia yakni obat Actemra (Tocilizumab) yang diproduksi oleh perusahaan farmasi Roche asal Swiss.

Menurut Budi, obat Actemra sangat sulit didapatkan sehingga Indonesia akan mencari alternatif obat yang mirip dengan Actemra.

“Kita sedang cari alternatif obat yang mirip dari Amerika Serikat karena kebetulan AS pada saat gelombang pertama dan kedua memiliki stok obat yang cukup,” tutur Budi.

Sementara itu, Budi mengklaim suplai obat-obatan untuk penanganan Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan dalam negeri masih terkendali hingga saat ini.(AA)