Presiden RI Joko Widodo. (Foto : Jurnas/Twitter Jokowi).
Katakini.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mempercepat integrasi pelayanan publik melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Presiden berharap kemudahan yang ditawarkan MPP bisa dirasakan manfaatnya di seluruh provinsi/kabupaten/kota di Indonesia.
“Para kepala daerah bisa kita dorong dengan mengajaknya studi tiru ke daerah yang pelayanan publiknya sudah baik. Ketika mereka pulang, terus kita kontrol apakah sudah melaksanakan apa yang sudah dilihat di kota/kabupaten yang sudah baik pelayanannya,” ujar Jokowi saat memimpin rapat internal dengan pembahasan terkait indeks korupsi, demokrasi, dan pelayanan publik Indonesia secara virtual, Kamis (8/7/2021).
Presiden Joko Widodo turut mengapresiasi kenaikan indeks pelayanan publik (IPP) yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.Tahun 2017 capaian IPP adalah sebesar 3,28, pada 2018 jumlah unit penyelenggara pelayanan yang dievaluasi meningkat dengan capaian indeks sebesar 3,38. Sementara di tahun 2019, capaian IPP adalah sebesar 3,63.
Tahun 2020, saat pandemi Covid-19 melanda, jumlah pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga yang dievaluasi tidak mengalami perubahan.Capaian IPP nasional yang diperoleh adalah sebesar 3,84.
“Peningkatan Indeks Pelayanan Publik dapat memperbaiki Indeks Kemudahan Berusaha (EoDB), hal ini sangat penting karena menjadi penilaian yang memiliki angka sangat besar,” imbuh Presiden.
Sejalan dengan instruksi Presiden, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa perbaikan indeks pelayanan publik tidak boleh dilakukan hanya sebatas pemenuhan prosedur dan administrasi. Tetapi, perlu fokus pada kelembagaan dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). “Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan indeks pelayanan publik yaitu percepatan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional, perlu dikuatkan organisasi berbasis kinerja, dan optimalisasi kompetensi jabatan fungsional, serta mobilitas ASN yang lentur atau perpindahan ASN dapat dilakukan dengan mudah,” jelas Wapres.Pada kesempatan yang sama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo juga menjabarkan isu utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia saat ini. Dijelaskan terdapat tiga isu yakni menyangkut kepuasan masyarakat, integrasi layanan, dan penyelenggaraan pelayanan secara online.
Isu-isu tersebut diselesaikan lewat perubahan yang berdampak nyata. Beberapa kiat yang digunakan antara lain, penyempurnaan regulasi pelayanan publik, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, serta penguatan inovasi yang berkelanjutan. “Untuk menjawab berbagai isu tersebut, perubahan lain yang perlu dilaksanakan adalah integrasi data pelayanan publik dan peningkatan partisipasi masyarakat,” ujar Tjahjo.