• News

Tjahjo Janji Terus Tingkatkan Kualitas Birokrasi

Tim Cek Fakta | Rabu, 07/07/2021 19:40 WIB
Tjahjo Janji Terus Tingkatkan Kualitas Birokrasi Menteri Pemberdyaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Foto: panrb

Katakini.com – Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa reformasi birokrasi terus digaungkan ke seluruh instansi pemerintah agar kualitas birokrasi dapat terus ditingkatkan.

“Peningkatan kualitas birokrasi dilakukan dengan dua cara, yakni penyederhanaan birokrasi serta digitalisasi birokrasi. Untuk melakukan hal tersebut, tentunya juga perlu didukung oleh peningkatan kualitas aparatur sipil negara sebagai SDM pemerintah,” ungkap Menteri Tjahjo tertulis yang diterima katakini.com di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Tjahjo menjelaskan salah satu kunci agar birokrasi menjadi lebih adaptif, cepat melayani, dan cepat mengambil keputusan adalah melalui penyederhanaan birokrasi.

Dalam membangun kelembagaan yang lincah dan adaptif ini, juga memerlukan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terjebak dalam lingkaran hierarki.

Menurutnya, Kementerian PANRB telah melakukan penyusunan dan menerbitkan kebijakan mengenai penyederhanaan birokrasi. Kebijakan yang tengah difinalisasi adalah Rancangan Peraturan Menteri PANRB mengenai Mekanisme Kerja setelah Penyederhanaan Struktur Organisasi.

Sedangkan, kebijakan yang telah diterbitkan adalah PermenPANRB No. 17/2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan PermenPANRB No. 25/2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

"Penyederhanaan struktur organisasi pada pemerintah pusat telah dilakukan dengan maksimal, sedangkan pada pemerintah daerah, Kementerian PANRB berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk penyelesaiannya," kata Tjahjo.

Dalam upaya meningkatkan kinerja birokrasi dan menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas dan fungsi, pemerintah telah melakukan pembubaran LNS.

Pada 2020, sudah dilakukan pembubaran 14 LNS. Pembubaran ini mengintegrasikan tugas dan fungsi dari LNS yang dibubarkan kepada kementerian dan lembaga yang memiliki tugas dan fungsi serupa.

Dengan demikian, sebanyak 37 LNS dibubarkan pada periode 2014-2020 dan saat ini terdapat 83 LNS yang masih berdiri.

Untuk mendukung pelaksanaan penyederhanaan dan digitalisasi birokrasi, kualitas ASN juga harus ditingkatkan sehingga dapat secara paralel mendorong kualitas birokrasi dan dapat bersaing di era global dan revolusi industri 4.0.

Saat ini, tengah disusun arsitektur human capital ASN yang dapat mengakselerasi transformasi ASN dalam aspek struktural, kultural, dan digital agar dapat beradaptasi dengan kebijakan dan kompetensi serta dapat mengadopsi sistem dan teknologi yang akan digunakan.

“Untuk mengawali transformasi tersebut, maka akan dilakukan penyelerasan nilai inti ASN atau core value serta employer branding sebagai value proposition ASN yang akan diluncurkan pada tahun ini,” lanjut Tjahjo.

Kemudian, akan dilakukan juga penguatan kolaborasi dalam pengelolaan SDM Aparatur antara Kementerian PANRB, BKN, LAN, dan KASN. Secara berkesinambungan juga dilakukan pengembangan jabatan fungsional dan dibarengi dengan penyelesaian pengalihan jabatan serta kontekstualisasi rencana strategis untuk mendorong percepatan pembangunan SDMA tahun 2022-2024.

Di tahun 2021, dilakukan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang sempat tertunda di tahun 2020 karena pandemi. Selain itu, untuk memberikan kesejahteraan bagi PNS juga dilakukan reformasi sistem gaji, tunjangan, dan fasilitas.